HukrimPeristiwaRagam

Spesialis Pencuri Mesin Hand Traktor, Gentayangan di Kolut.

969
×

Spesialis Pencuri Mesin Hand Traktor, Gentayangan di Kolut.

Sebarkan artikel ini

Kolut, GlobalTerkini.com-Spesialis pencuri mesin hand tractor (traktor tangan), dalam 2 tahun terakhir kerap terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi pencurian tersebut menyasar mesin hand traktor yang merupakan pengadaan bantuan pemerintah pusat untuk para kelompok tani. Sedikitnya tercatat ada 6 kasus yang terjadi sejak tahun 2014 hingga 2017.

Baru-baru ini, Selasa 8 Oktober 2017 terjadi lagi pencurian dimalam yang sama dan terjadi di 2 tempat. Yakni di desa Mikuasi, kecamatan Pakue, milik kelompok tani ‘Batem’ dan milik kelompok tani ‘Samaturu’ di desa Majapahit kecamatan Pakue Tengah. Masing-masing mesin hand traktor yang di gondol maling itu pengadaan tahun 2017.

Baca Juga :   Kisruh Soal Harta Gono Gini, Kini Dijadikan Tesis

Hal itu dikatakan oleh Kepala Penyuluh Kecamatan (KPK) Pakue, Nurdin, SP saat di konfirmasi melalui telepon, Kamis 12 Oktober 2017.

“Sebelumnya, sebulan lalu, mesin hand traktor pengadaan tahun 2016 milik salah satu kelompok tani di desa Salulotong, juga pernah di ambil maling. Sedang pada tahun 2014 silam, sudah ada 3 kasus. Yaitu, 1 kasus di dess Mataliono dan 2 kasus di desa Lanipa”  ujar Nurdin

Terpisah, kepala seksi Alat dan mesin pertanian (Alsintan) Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka Utara, Asriani, SP menyebut baru satu laporan pencurian mesin hand traktor yang masuk dan telah dibuatkan berita acara berdasarkan laporan polisi. Yaitu, milik kelompok tani Bastem desa Mikuasi dengan nomor mesin K1 AGA 6336. Sedang untuk kasus di Majapahit dan Salulotong, belum dilaporkan ke kami. Kata Asriani.

Baca Juga :   Lewat Musda, Sri Rahayu Usmi Kembali Pimpin APDESI Sulsel

Terkait hal itu, Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Res Kolaka Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Salman, SH., S.I.K membenarkan adanya kejafian tersebut.

“Yang kami proses laporannya hanya 3 kasus. Itu yang terjadi di desa Mikuasi, Majapahit dan Salulotong. Adapun kejadian sebelumnya, masing-masing sudah di proses pada Polsek setempat. Sementara ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi” tutup Salman, ditemui di Mapolres Kolut, Kamis 12 Oktober 2017.

Penulis : Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *