PeristiwaRagam

Sikapi Keluhan Pelanggan, Dirut PDAM Tirta Tampanama Turun Langsung

686
×

Sikapi Keluhan Pelanggan, Dirut PDAM Tirta Tampanama Turun Langsung

Sebarkan artikel ini

Kolut, GlobalTerkini.com-Tidak seperti biasanya, setiap keluhan pelanggan terkait gangguan teknis distribusi air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), seharusnya di tindak lanjuti oleh bagian teknis atau gangguan.

Namun lain bagi Jumadi, S.Sos, selaku Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menganggap suatu hal yang lumrah terjadi ketika seorang Direktur harus turun tangan langsung dalam kondisi tertentu.

Menurut Jumadi, setiap keluhan atau tindakan pasti ada hikmah. “Seperti hari ini, setelah melakukan kroscek di lokasi karena adanya keluhan pelanggan, akhirnya ketahuan sumber masalahnya. Setidaknya ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, ter khusus pada pelanggan PDAM” tutur Jumadi.

Kedatangannya di kantor PDAM Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ngapa, karena adanya laporan seorang warga Desa Beringin, Drs. Guntur, yang tidak terima adanya lonjakan pembayaran. Guntur menilai jika terjadi kesalahan dalam pencatatan atau terdapat kesalahan teknis pekerjaan.

Baca Juga :   Aneh, Uang Sewa PKL 500 ribu di Masjid Al-Markaz Hanya di Umumkan 200 Ribu per Minggu

“Saya mempertanyakan kenapa pembayaran air tiba-tiba melonjak dalam 2 bulan terakhir. Padahal, bulan sebelumnya normal saja. Saya anggap ini tidak sesuai dengan pemakaian. Oleh karenanya, saya tidak bisa bayar sebelum masalah ini clear” kata guntur, Senin 16 Oktober 2017 di Kantor PDAM IKK Ngapa.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Brigadir Anjus, akhirnya disepakati untuk dilakukan kroscek di lokasi. Hasilnya, kwh air yang terpasang di samping teras rumah pelanggan tersebut, tetap berputar meski kran telah di tutup.

Baca Juga :   Rencana Bangun Tower Pemkab Bone Disambut Demo Warga

“Contoh kasus seperti ini banyak terjadi dan menimbulkan perseteruan antara pihak pelanggan dan PDAM. Kwh air yang tetap berputar meski kran sudah di tutup, itu pertanda ada kebocoran pada instalasi milik pelanggan. Dan itu menjadi tanggung jawab pelanggan untuk membenahi jika tidak ingin terbebani biaya pemakaian yang tinggi akibat adanya kebocoran” jelas Jumadi.

Lanjut dikatakan, bahwa tanggung jawab PDAM hanya sampai batas kilometer (kwh). Jika pelanggan merasa tidak sesuai antara pemakaian dan pembayaran, sebaiknya di periksa instalasinya. Bisa jadi, ada kebocoran sehingga menimbulkan beban pembayaran yang tiba-tiba melonjak.

“Saya juga tekankan kepada semua karyawan PDAM agar tidak melakukan kelalaian yang dapat merugikan pelanggan. Seperti pencatatan dengan angka kita-kira. Jika ketahuan atau kedapatan, saya akan memberi sanksi berat” tegas Jumadi.

Baca Juga :   Uji Coba Aspal Buton, Dinas PUPR: Ini Juga Bagus Untuk Jalan Desa

Sebelumnya, beberapa contoh kasus juga pernah terjadi. Seperti penyambungan secara sepihak oleh pelanggan. Mungkin karena hendak menolong tetangga, di sambungkan selang air atau dibuat pipa sambungan. Akibatnya, kadang pemakaian tidak terkontrol hingga menyebabkan munculnya masalah. Katanya.

Hal itu perlu di sampaikan kepada para pelanggan untuk menggunakan sarana dan air secara bijak. Jika terjadi masalah, sebaiknya di kordinasikan untuk mencari solusi. Sebab tidak ada masalah yang tidak terselesaikan sepanjang kita mencari solusinya. Pungkas Jumadi.

Penulis : Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *