BONE,GLOBALTERKINI.COM- Terkait kenaikan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 2017, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritappu, Samsul M, mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) agar menggunakan dana desa secara tepat dan mengikuti regulasi yang ada, dimulai dari perencanaan hingga realisasinya.
“Kenaikan dana desa per 2017 meloncat, maka sebagai lembaga sosial kontrol tentu pengawasan harus lebih diperketat, tentunya kita juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dana tersebut guna mencegah kemungkinan penyimpangan yang dilakukan kades dan aparat desa,” Kata Samsul. Senin 16 Oktober 2017
Selain dituntut menggunakan dana sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kata Samsul, kades juga dituntut transparan dan selalu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pemanfaatan anggaran hingga proses laporan pertanggung jawaban.
Samsul juga menghimbau agar seluruh Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuat baliho transparansi APBDes yang memuat seluruh rencana penggunaan Dana hingga realisasinya.
Menurut Samsul, terkait pemasangan baliho, jauh sebelumnya sudah disampaikan ke semua kades, namun masih saja ada desa yang belum melakukan. Dia pun berharap agar para kades mau mematuhi aturan yang telah diatur oleh kementrian desa.
“Jika masih ada kades yang tak mau mengikuti aturan, maka kami sebagai sosial kontrol tak akan segan melaporkannya ke pihak yang berwajib demi kepentingan masyarakat. Koordinator Kecamatan LSM Latenritappu pun tetap selalu melakukan pengawasan di wilayah masing masing” tegas Samsul.
Penulis: Indra Mahendra