PeristiwaRagam

Puluhan Nelayan Datangi Kantor Bupati Bone, Ini Tujuannya

360
×

Puluhan Nelayan Datangi Kantor Bupati Bone, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bone (Tengah) bersama perwakilan Asosiasi UKM Mutiara Timur

Bone, Globalterkini.Com- Puluhan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi UKM Mutiara Timur, mendatangi Kantor Bupati, Jl Ahmad Yani, Bone Sulawesi Selatan.
Kedatangan mereka terkait penerapan aturan larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis troll dan cantrang, dimana aturan tersebut dianggap janggal dan kurang berpihak pada nelayan, lantaran tak dibarengi dengan solusi. Akibatnya sejumlah nelayan merugi dan perekonomian mereka lumpuh total.
“Akibat aturan itu sejumlah nelayan, khususnya di Desa Manera, Kecamatan Salomekko harus berurusan dengan petugas Polairud, sebagian lainnya malah sudah satu bulan tak melaut, akibatnya perekonomian mereka lumpuh total, karena itu kami kesini untuk meminta solusi, alat apa yang bisa digunakan dan menghasilkan, sebagai pengganti alat yang dilarang” Ujar Ketua Asosiasi UKM Mutiara Timur, Provinsi Sulsel, Hasidah, Jumat 9 November 2018.
Lebih jauh Hasidah menjelaskan, Terkait hal tersebut, seharusnya pihak terkait terlebih dulu melakukan sosialisasi dan memberikan solusi. Apalagi, kata dia, penerapan aturan tersebut belum merata.
“Ini intinya, juga ada pada petugas Polairud, seharusnya mereka punya hati, karena sosialisasi baru dilakukan hari senin lalu, sementara sudah ada penindakan hukum dilapangan, mereka (nelayan) kan tak tahu, seharusnya mereka dibina dulu, Selain itu, perlu juga ada solusi, kemarin DKP, sempat membagikan alat dan dicoba, namun itu tak maksimal, kami berharap, melalui pemerintah daerah hal ini dapat segera diselesaikan dan para nelayan bisa kembali melaut dengan aman” Terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle yang menerima kunjungan tersebut berjanji, secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), guna mencari solusi.
“Saya khawatir ini imbas, lantaran selama beberapa tahun nelayan diminta membayar Rp 250 ribu per nelayan, ke oknum Polairud Bone dan Sinjai, namun sudah hampir delapan bulan ini para nelayan tak membayar, sudah ada 4 rekan kami yang ditangkap dan saat ini tengah berproses hukum, terkait hal itu, lagi lagi kami berharap agar secepatnya ada solusi” Pungkas Hasidah.
Sehubungan dengan adanya bayaran ke oknum Polairud, hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   KPU Bone, Segera Tetapkan Pemenang Pilkada 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *