NewsPeristiwaRagam

Kajari Segai Launching Layanan GO-SAK

627
×

Kajari Segai Launching Layanan GO-SAK

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah, Globalterkini.com – Launching layanan GO-SAK (Gojek Saksi Kejaksaan) Kabupaten Serdang Bedagai, dilaksanakan kemarin, Kamis 4 April 2019 di kantor Kejaksaan Negeri Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Facruddin Siregar, SH.,MH, Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Jabal Nur, SH.,MH, Pabung 0204 DS M. Sirait, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Camat Sei Rampah serta para kepala Desa se-Kecamatan Sei Rampah.

Baca Juga :   Dua Penambang Ilegal di Bone Ditahan

Paparan Kajari Sergai, Jabal Nur, mengatakan, GO-SAK ini adalah wujud pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, sehinggga peradilan dapat berjalan lancer dan cepat. Ini merupakan implementasi dari hasil rapat seluruh elemen yang ada di Kejaksaan Negeri. Melalui GO-SAK ini, saksi yang akan mengikuti persidangan akan dijemput tanpa dipungut biaya apa pun. Program ini diterapkan ntukpertama kali di Indonesia, dan diharapkan bisa berkembang dengan baik serta mendapat dukungan seluruh element masyarakat. Adapun zona pelayanan GO-SAK meliputi kecamatan Sei rampah, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu, dengan jumlah driver 10 dan kendaraan 4 unit. Ungkap Jabal Nur.

Baca Juga :   Tunaikan Wasiat, Pria Ini Jual Rumah Bantu Pembangunan Masjid

Saat yang sama, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, mengucapkan selamat atas adanya terobosan ini. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Facruddin Siregar,SH.MH, dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebagai abdi Negara, tugas kita adalah melayani bukan dilayani. Saya berharap agar Kejaksaan Negeri Sergai senantiasa menjaga diri dari tindakan korupsi. Dengan dibagunnya gedung ini, diharapkan agar dapat dirawat dan dijaga dengan baik, demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat. Pungkas Facruddin.

Penulis : Budi Lubis

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *