Bone, Global Terkini- Dalam rangka memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan atas hal terjadi retur Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, Sulawesi Selatan, menggelontorkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik tersebut ke rekening masing-masing satuan pendidikan, dengan rincian diantaranya Kabupaten Bone sebesar Rp 2,15 miliar untuk 21 satuan pendidikan dan 2.575 siswa.
Rp 508,50 juta untuk 6 satuan pendidikan 609 siswa di Kabupaten Soppeng dan Rp 300,45 juta untuk 11satuan pendidikan 349 siswa di Kabupaten Wajo. Penyaluran tersebut merupakan tahap 1 tahun 2022.
Hal itu juga dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan dana BOP ke masing-masing satuan pendidikan, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Untuk diketahui, dana tersebut langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terpantau lewat aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).
” Tentunya kita berharap agar dana itu dapat segera dimanfaatkan oleh satuan pendidikan penerima, guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel, ” Rilis Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, Selasa 29 Maret 2022.
Dana BOP Kesetaraan tersebut adalah salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia lewat pembelajaran optimal. Mengingat penggunaan dana BOP Kesetaraan lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan kebutuhan.