BudayaHukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwa

Mahasiswa Bone Barat Giatkan Penghijauan Dilokasi Tambang Ilegal

693
×

Mahasiswa Bone Barat Giatkan Penghijauan Dilokasi Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.com – Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bone Barat (IPMIBAR) melakukan penghijauan terhadap kerusakan lingkungan akibat bekas tambang batu bara (ilegal) yg ditinggal pengelola tanpa reklamasi. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya longsor dan pencemaran udara, khususnya di Desa Masemrempulu Kecamatan Lamuru.

Disela-sela kegiatan penanaman pohon  oleh sekelompok mahasiswa, ketua IPMIBAR, Andi Hasriandi  mengatakan “upaya penghijauan kembali ini sangat penting sebagai bentuk kesadaran kita terhadap kerusakan lingkungan dan pelestarian alam sebagai sumber kehidupan. Oleh karena lingkungan menjadi  unsur penting, maka kehidupan harus dijaga dan dirawat untuk kelangsungan anak cucu kita dikemudian hari”. Ujar Hasriadi yang akrab disapa Andi Asri.

Baca Juga :   Bupati Sergai, Buka Gala Siswa Indonesia Tingkat DMP

Penambangan yang sudah sekian lama terjadi di Kecamatan Lamuru ini, menjadi sorotan masyarakat terutama dikalangan mahasiswa Bone Barat. Dimana akibat adanya penambangan liar beberapa waktu lalu, mengakibatkan kualitas udara menurun dan tercemar. Selain itu, beberapa titik di sekitar bekas galian tambang sangat rawan terjadi longsor.

Saat yang sama, salah seorang dewan pembina Ipmibar, Muliadi, S.Sos mengatakan “Penambangan ini sebenarnya berefek ganda, dimana terjadinya kerusakan lingkungan dan rusakanya fasilitas umum masyarakat tanpa ada rekonsiliasi dari pihak terkait. Akibat adanya kerusakan ekosistim alam dan lingkungan, maka menjadi fokus utama kita untuk berusaha melakukan penghijauan kembali sebagai bentuk kesadaran kita dan masyarakat setempat”. Tutur Muliadi

Baca Juga :   Peringati Hari Ulang Tahun, YBM BRI Gelar Sunatan Massal

Penghijauan tersebut menjadi target untuk mengembalikan ekosistem alam yang rusak oleh penambangan secara illegal. Adapun kegiatan ini dilakukan oleh IPMIBAR dan Karang Taruna Desa Massenrengpulu melalui fasilitas pemerintah setempat. Semoga ini menjadi contoh bagi mahasiwa dan masyarakat lainnya, agar selalu menjaga dan melestarikan alam sebagai sumber kehidupan kita.

Penulis : Abd Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *