Mamasa, Global Terkini- Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Mamasa. Kali ini, sorotan tertuju pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2020–2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamasa dan Puskesmas Tabang.
Langkah penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Mamasa sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti atas dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung selama empat tahun anggaran. Penggeledahan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda, menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini.
Namun di tengah sorotan publik yang kian tajam, sikap tertutup justru diperlihatkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, dr. Ratnasari Dewi. Saat ditemui sejumlah wartawan di Aula PKK Mamasa, Selasa, 04 Desember 2025. Ratna menolak memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.

“Kalau soal itu saya tidak bisa berkomentar,” ujar Ratna singkat sambil membelakangi wartawan.
Tak hanya itu, sikap yang dinilai tidak kooperatif juga diperlihatkan pada saat penggeledahan berlangsung. Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi bahkan diminta untuk tidak meliput peristiwa tersebut.
“Janganmi tau liput ini dek,” demikian ungkapan Ratna kepada jurnalis yang berada di lokasi.
Sikap bungkam Kepala Dinas Kesehatan ini memicu tanda tanya besar. Di saat dugaan korupsi dana kesehatan yang notabene menyangkut kepentingan masyarakat luas sedang diselidiki, transparansi seharusnya menjadi sikap utama, bukan sebaliknya.













