Tampak mantan Wakil Walikota Pare-Pare, Tajuddin Kammisi, di dampingi oleh tim penasehat hukum, Andi Aswar Aziz, SH bersama rekan-rekan (Poto – Globalterkini. Com) |
BONE, GLOBALTERKINI.COM- Menikah pada April 2017, mantan wakil walikota (Wawali) Parepare, Tajuddin Kammisi akhirnya resmi bercerai dengan sang istri Andi Fitriani pada Senin, 17 September 2018.
Tajuddin memohon cerai atas sang istri pada januari 2018 lantaran kerap kali bertengkar, sehingga untuk mencapai keharmonisan dalam rumah tangga sulit terpenuhi. Penyebabnya, diduga sang istri selingkuh, hal itupun dibalas Fitriani dengan menggugat harta gono gini (Harta perolehan bersama selama pernikahan) di Pengadilan Agama Watampone.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Tajuddin Kammisi, Andi Aswar usai persidangan.
“Ada tiga yang digugat, mahar pernikahan berupa rumah, mobil honda civic turbo dan nafkah (iddah) setelah bercerai, namun yang dikabulkan oleh majelis hakim cuma satu, yakni rumah. Selebihnya ditolak” Ujar Aswar.
Sidang sendiri kata Aswar, berlangsung tertutup dan hanya dihadiri kuasa hukum dari kedua belah pihak.
“Ini sidang terpanjang yang pernah saya hadapi, karena berlangsung lebih dari 8 bulan, sementara kalau dihitung hitung, kebersamaan mereka hanya berlangsung 4 bulan” Katanya.
Seperti diketahui, pernikahan beda usia antara Tajuddin Kammisi 75 tahun dan Andi Fitriani 25 tahun sempat viral dan menghebohkan netizen di media sosial beberapa waktu lalu, lantaran uang mahar disebut-sebut mencapai Rp 1 Miliar lebih.
Penulis: Indra Mahendra