Bone, Globalterkini.Com- Pernah didemo pada Oktober 2018 lalu, dugaan Pungutan Liar (Pungli) nampaknya tak pernah benar benar hilang dan masih ada hingga kini di Samsat Kabupaten Bone.
Hal itu diungkapkan Ketua LSM Lamellong, Muh Rusdi. Bukan tanpa alasan, baru-baru ini pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Kejadiannya, Rabu 20 Februari kemarin, seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengaku membayar pajak perpanjangan tak sesuai yang tertera dalam STNK. Mereka bayar lebih tinggi dari yang seharusnya,” Ujar Rusdi, Selasa 26 Februari 2019.
“Di STNK tertera Rp 200 ribu tapi warga diminta bayar Rp 250 ribu, alasanya, yang bayar bukan pemilik atas nama, tindakan seperti itu tak boleh terus dibiarkan, jangan biasakan mempersulit warga demi mendapat keuntungan, kasihan mereka, jangan juga liat nominal selisihnya sedikit, karena itu dikali banyak,” Tambahnya.
Lanjut Rusdi mengungkapkan, hal seperti itu dianggap telah menjadi budaya di Samsat Bone dan dibutuhkan pemimpin yang tegas untuk menghentikannya.
Penulis: Indra Mahendra