Bone, Global Terkini- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone mengevaluasi realisasi program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang hingga kini belum mencapai target.
Dalam rapat evaluasi, terungkap Pemerintah Kabupaten Bone telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi 30 ribu pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, realisasinya baru mencapai 12.952 pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone, Mansur, menjelaskan rendahnya capaian disebabkan masih banyak pemerintah desa dan kelurahan yang belum mengirimkan data pekerja rentan, khususnya pekerja mandiri yang masuk kategori desil 1 hingga 4.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan agar data yang dibutuhkan segera dipenuhi sehingga perlindungan dapat direalisasikan,” ujar Mansur, Jumat, 10 Juli 2026.
Banggar DPRD Bone pun mendesak pemerintah daerah mempercepat realisasi program tersebut agar anggaran yang telah disiapkan tidak terbuang sia-sia dan seluruh target 30 ribu pekerja rentan segera memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bone mengungkapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bone tentang penetapan penerima bantuan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 30 ribu pekerja telah ditandatangani Bupati Bone pada Selasa, 7 Juli 2026.
“SK tersebut menjadi dasar bagi kami untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah realisasinya akan dimulai pada bulan Juli ini,” katanya.













