NewsPeristiwaRagam

Kejar Target PAD MBLB, Bapenda Akan Telusuri Pemasok Material Proyek Strategis

×

Kejar Target PAD MBLB, Bapenda Akan Telusuri Pemasok Material Proyek Strategis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan penelusuran proyek-proyek yang menggunakan material tambang dalam jumlah besar sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak MBLB yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp21 miliar.

Bapenda menilai masih banyak pelaku usaha tambang belum menjalankan kewajibannya melaporkan produksi dan penjualan material secara benar serta membayar pajak.

Kepala Bidang Penetapan Bapenda Bone, Kasmiaty, mengungkap pihaknya akan menyasar sejumlah proyek yang berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi sumber material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, di mana salah satunya pembangunan pelabuhan di Tonra yang nilai pembangunannya sekitar Rp1,7 triliun dibiayai investor.

Baca Juga :   Daftar Perusahaan Tambang di Bone Diduga Tidak Taat Pajak MBLB 2025

“Rencana mau kesana liat-liat,” kata Darmiaty saat dikonfirmasi.

Menurutnya, proyek-proyek berskala besar membutuhkan pasokan material dalam jumlah signifikan, dan itu dapat menjadi petunjuk untuk mengetahui perusahaan atau penambang yang memasok material ke lokasi pekerjaan.

Bapenda juga akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kewajiban perpajakan para pemasok material.

Bapenda berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Selama ini, rendahnya realisasi Pajak MBLB diduga dipengaruhi masih minimnya pelaporan produksi dan penjualan dari sejumlah pelaku usaha tambang.

Baca Juga :   Kajari Segai Launching Layanan GO-SAK

Sesuai ketentuan perpajakan daerah, setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan pengambilan dan penjualan mineral bukan logam dan batuan wajib melaporkan aktivitas usahanya serta membayarkan pajak yang terutang.

Ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

protogel slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 nagaapi gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY