Bone, Global Terkini- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone mulai menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan limbah Perumahan Dirz Residence yang mengalir ke saluran irigasi persawahan di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui pertemuan yang digelar di kantor pemasaran Perumahan Dirz Residence. Pertemuan itu melibatkan tim Penaatan DLH, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pihak developer.
Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, mengatakan pihaknya telah membuka kembali dokumen lingkungan awal yang menjadi dasar pembangunan perumahan tersebut.
“Kan di situ jelas kewajibannya saat menyusun dokling, dan saat pembahasan mereka menyanggupi untuk pembuatan IPAL Komunal,” kata Dray.
Menurutnya, DLH hingga saat ini masih mengedepankan langkah pembinaan dan pendekatan persuasif dalam penyelesaian persoalan.
“Kami tidak bisa memberikan sanksi, paling hanya sebatas teguran. Namun jika mereka tetap tidak mematuhi apa yang jadi konsensi atau teguran, itu bisa lari ke pidana lingkungan, dan ranahnya APH,” ujarnya.
Dray menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana lingkungan bukan merupakan delik aduan sehingga aparat penegak hukum tidak harus menunggu adanya laporan untuk melakukan tindakan.
Meski membuka peluang merekomendasikan persoalan tersebut ke APH, DLH tetap berharap pihak developer segera menyelesaikan kewajibannya, termasuk membangun dan mengoperasikan IPAL sesuai standar agar tidak terus merugikan warga, khususnya petani di sekitar lokasi.
Menanggapi langkah tersebut, warga yang selama ini menyuarakan keluhan, Muallim, menyambut baik.
“Kalau bisa kami juga minta, dan sudah disampaikan ke developer supaya limbah itu tidak dialirkan dulu ke irigasi sawah warga, sebelum dikelola dan benar-benar layak dialirkan ke luar,” katanya.
Warga berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi segera direalisasikan di lapangan.
Hingga berita ini dimuat, pihak Perumahan Dirz Residence belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat respon.
Sebelumnya, warga dan petani di sekitar Perumahan Dirz Residence mengeluhkan dugaan aliran limbah yang masuk ke saluran irigasi persawahan dan menyebabkan padi rusak. Pemerintah Kabupaten Bone juga telah memberi perhatian terhadap persoalan tersebut.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, bahkan menyebut perumahan itu memang memiliki persoalan yang perlu ditangani dan membuka peluang evaluasi terhadap aspek perizinan maupun kepatuhan lingkungan apabila ditemukan pelanggaran.













