Bone, Global Terkini- Proyek cetak sawah tahun 2025 menuai sorotan. Hingga memasuki 2026, proyek yang digadang-gadang menopang ketahanan pangan nasional ini justru menyisakan kejanggalan mendasar. Informasi mengenai siapa pemenang tender dan berapa besar anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sulit diperoleh, bahkan dari pejabat teknis terkait.
Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama pengelolaan proyek publik tampak diabaikan.
Penelusuran di Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Kamis, 15 Januari 2026, menunjukkan fakta lapangan yang jauh dari klaim sukses. Sejumlah petak sawah dibiarkan begitu saja, sementara tumpukan kayu menggunung di tengah area yang seharusnya siap ditanami.
Proyek ini jelas belum selesai meski waktu pelaksanaan telah melewati target.
Kepala Desa Pakkasalo, Andi Akbar, menyebut total lahan yang diusulkan untuk dicetak mencapai sekitar 20 hektar. Namun realisasinya jauh dari rencana, yakni baru sekitar 12 hektar yang diselesaikan.
Kondisi ini menurut pekerja lapangan, Andi Sinrang, disebabkan berbagai faktor, salah satunya penolakan dari sejumlah pemilik lahan. Fakta ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi sejak awal proyek.
“Kebetulan saya bagian lapangan, alat beratnya teman-teman HIPMI disewa untuk kerja di sana,” ujarnya.
Ia menyebut perusahaan yang mempekerjakan mereka bernama Amarta. Andi Sinrang juga mengungkapkan bahwa Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pengerjaan satu hektar per hari.
Target tersebut dinilainya sulit dicapai karena kondisi medan yang berbeda-beda dan sebagian lahan tergolong berat untuk diolah.
Sementara itu, pernyataan pejabat teknis justru menambah panjang daftar tanda tanya. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian TPHBUN Sulsel, Alam, mengakui adanya empat pemenang tender dalam proyek cetak sawah ini. Namun ia tidak dapat menyebutkan nama perusahaan maupun besaran anggaran proyek.
“Saya tidak hafal. Nanti coba saya tanyakan dulu,” katanya saat dikonfirmasi.
Tak berhenti pada dugaan keterlambatan dan kaburnya informasi tender, proyek cetak sawah di Bone juga dibayangi isu lain yang tak kalah serius. Mulai dari dugaan penggunaan solar subsidi oleh alat berat, hingga indikasi perusakan hutan kawasan di Kecamatan Kahu. Rangkaian persoalan ini memperkuat kesan bahwa proyek berjalan tanpa pengawasan ketat dan akuntabilitas yang memadai.
Alih-alih menjadi solusi ketahanan pangan, proyek cetak sawah ini justru berubah menjadi etalase problem klasik pengelolaan proyek publik. Negara seharusnya bukan sekadar menggelontorkan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah bekerja untuk rakyat, bukan menguap dalam gelapnya birokrasi.













