HukrimNewsPeristiwa

Pengacara Ungkap Dugaan Bilik Asmara Rp200 Ribu di Polres Bone

×

Pengacara Ungkap Dugaan Bilik Asmara Rp200 Ribu di Polres Bone

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Kabar mengejutkan mencuat dari Mapolres Bone. Seorang pengacara muda mengungkap adanya dugaan praktik penyediaan bilik asmara bagi tahanan yang ingin bercinta dengan pasangannya.

AF, pengacara yang kerap bersidang di Pengadilan Negeri Watampone, mengaku mendapat kesaksian langsung dari seorang tahanan. Menurut pengakuan itu, setiap tahanan bisa menggunakan ruangan khusus untuk berhubungan intim dengan membayar Rp200 ribu kepada polisi yang berjaga.

“Kalau mauki begitu sama pacarta bayarki saja 200 ribu, diruangannya kasat,” kata AF menirukan ucapan salah satu tahanan perempuan, Minggu, 28 September 2025.

Baca Juga :   Menelusuri Jejak Kosmetik Ilegal di Bone, Laporan Perkasa Mulai Diusut Polisi

AF menyebut, praktik tersebut diketahui Kasat Tahti. Namun, tahanan tidak mengetahui aliran pasti setoran uang tersebut. Yang jelas, siapapun yang ingin memanfaatkan fasilitas itu harus merogoh kocek Rp200 ribu.

Pengacara itu mengecam keras dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi. Menurutnya, praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng marwah Polri.

“Perilaku oknum polisi ini akan mencoreng nama baik dan integritas institusi kepolisian di mata masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Baca Juga :   Oknum Polisi Diduga Berkampanye, Ditegur Kapolsek, Dibela Japa

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budi, membantah kabar tersebut. “Tidak benar itu,” katanya singkat, sembari mengucapkan terima kasih atas informasi yang masuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *