Bone, Global Terkini- Identitas korban dalam insiden longsor di lokasi tambang Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, jumat 24 Juli 2026 akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Irpan (32), operator alat berat asal BTN Azzahra, meninggal dunia tertimpa material longsor saat bekerja.
Kapolsek Barebbo, AKP Mukhlis, yang ditemui di lokasi kejadian bersama Camat Barebbo, menjelaskan, korban saat itu mengoperasikan excavator PC 200 merek Hitachi berwarna oranye untuk melakukan pengerukan tambang galian C jenis batu gunung.
Menurutnya, korban menerapkan metode pengerukan berbentuk “payung” dengan mengambil material pada bagian atas tebing kemudian memuatnya ke dump truck.
“Tiba-tiba material tanah bercampur batu itu longsor dan menimpa korban. Para pekerja sempat berusaha melakukan pertolongan, tetapi korban sudah meninggal dunia dengan kondisi darah keluar dari mulut,” ujar AKP Mukhlis.
Setelahnya korban langsung dibawa ke rumah duka.
Keterangan serupa disampaikan Ilyas, pemilik lahan lokasi tambang. Ia mengaku hanya sebagai pemilik lahan, sedangkan izin tambang disebut atas nama Andi Danial.
“Kalau alat beratnya, yang punya Afdal,” katanya singkat.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (APD), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan di area tambang tersebut.
Di sisi lain, muncul informasi bahwa aktivitas tambang diduga dilakukan di luar titik koordinat izin resmi sehingga disinyalir ilegal. Namun, saat dikonfirmasi, Kasi Minerba Dinas ESDM Wilayah V Bone belum memastikan informasi tersebut.
“Dari TKP baru dipastikan pak,” ujarnya singkat.
Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak yang disebut sebagai pemegang izin tambang maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.
Tambang di Lampoko sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan. Sebelumnya, aktivitas tambang di kawasan itu berulang kali dikeluhkan warga karena debu serta kerusakan jalan. Kini, setelah seorang operator alat berat tewas di lokasi, diharapkan agar aktivitas tambang tersebut diaudit secara menyeluruh.













