Bone, Global Terkini- Proses seleksi telah dilalui, fraksi-fraksi mayoritas menyatakan sepakat, namun hingga kini pelantikan Sekretaris DPRD Bone masih menggantung. Sosok Hj Faidah yang digadang-gadang menempati kursi strategis tersebut batal dilantik bersama lima pejabat eselon II lainnya.
Diduga kuat, absennya satu dokumen berupa rekomendasi menjadi batu sandungan.
Pelantikan seharusnya menjadi momentum bagi Hj Faidah untuk resmi menjabat sebagai Sekwan, mengingat dukungannya nyaris bulat.
Ketua fraksi Golkar Andi Muhammad Idris atau yang akrab disapa Andi Alang mengonfirmasi, pihaknya sudah memberi lampu hijau bagi Hj Faidah untuk menjadi sekwan.
Dari empat unsur pimpinan DPRD Bone, tiga di antaranya yang menjabat sebagai wakil ketua juga telah menyetujui. Yang tersisa hanya ketua DPRD, Andi Tenri Walinonong.
Sayang hingga berita ini dimuat belum ada keterangan apa pun darinya.
Andi Alang menjelaskan, secara aturan, jika fraksi telah menyatakan persetujuan, maka pimpinan wajib menindaklanjuti dengan menerbitkan rekomendasi ke Bupati.
“Keputusan fraksi adalah keputusan partai, karena fraksi adalah perpanjangan partai, secara aturan kalau fraksi sudah menyetujui maka wajib hukumnya pimpinan membuatkan rekomendasi kepada bupati,” tegasnya.
Senada, ketua fraksi Gerindra Andi Purnamasari menyebut, pembahasan terkait Sekwan di internalnya sudah tuntas.
Meski begitu ia mengaku tidak tau atas alasan apa ketua DPRD dari partai tersebut belum mau memberikan rekomendasi. “Baiknya tanyakan langsung ke beliau,” katanya.
Adapun pejabat yang telah resmi dilantik hari ini yakni:
1. Edy Saputra Syam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone.
2. Hj Hasnawati Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone.
3. A. Muchlis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone.
4. Andi Aswat, Jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Bone.
5. Andi Syamsul Musrya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bone.