PendidikanPeristiwaPolitik

Sosialisi Pemilu 2019, KPU Bone Pastikan Akses Yang Mudah Bagi Disabilitas

587
×

Sosialisi Pemilu 2019, KPU Bone Pastikan Akses Yang Mudah Bagi Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com – Sosialisasi Pemilu 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar tatap muka dengan puluhan penyandang disabilitas di taman bunga Arung Palakka, Kelurahan Watampone, Tanete Riattang, Sabtu 3 November 2018 sekira pukul 16.00 sore tadi.
Sosialisasi ini merupakan upaya KPU Kabupaten Bone,  memperkenalkan Pemilu 2019 kepada pemilih disabilitas. Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bone, Harmita Ali menuturkan, jika hak pilih penyandang disabilitas harus diperhatikan. “Mereka punya hak suara yang dilindungi undang-undang, seperti pemilih lainnya.” Ujar Harmita
Lanjut, hak suara bagi penyandang disabilitas, tidak boleh tersia-siakan hanya karena mereka tidak diberikan akses yang seluas-luasnya dan ada kesan diskriminatif. “Karena itu harus dipastikan, penyelenggaraan Pemilu di TPS-TPS yang ada di tingkat desa, memberikan akses yang luas kepada mereka hingga tidak kesulitan untuk datang memberikan hak suaranya. Jelasnya. 
Tempat dan waktu yang sama, Komisioner KPU Bone, Divisi Teknis, Nasruddin menegaskan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, tidak akan ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas. Saudara disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya, dan yang paling penting jangan sampai golput.
“Kita pastikan di lapangan jelang pencoblodan nanti, tidak ada perlakuan diskriminasi antara teman-teman disabilitas dengan pemilih lainnya,” Imbau Nasruddin
Selain itu, Nasruddin juga menyampaikan, salah satu tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah memastikan para pemilih penyandang disabilitas sudah memiliki KTP Elektronik.
“Dan semua pemilih disabilitas, dipastikan sudah melakukan perekaman dan terdaftar di DPT sehingga dapat memilih” Pungkas Nasruddin
Di penghujung acara, KPU Bone menggelar diskusi dan pemberian cinderamata kepada peserta sosialisasi yang mampu menjawab pertanyaan narasumber.   (Red)
Baca Juga :   Masih Relevan, UU Lalu Lintas Tak Perlu Direvisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *