Bone, Global Terkini- Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih untuk mengatasi antrean panjang sekaligus mengantisipasi dugaan penyalahgunaan Solar dan Pertalite bersubsidi.
Pembentukan Satgas dibahas dalam rapat koordinasi di Baruga La Teya Riduni, kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin, 24 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, didampingi Asisten II Setdakab Bone Andi Amran. Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengikuti secara virtual.
Rakor turut dihadiri Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, pimpinan OPD, aparat penegak hukum, serta aktivis mahasiswa.
Aktivis masyarakat Nurwan Tifta menilai antrean panjang salah satunya dipicu aktivitas pelangsir BBM. Ia meminta pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.
“Tertibkan itu jeriken. Kemudian awasi ketat SPBU, karena banyak pelangsir itu menggunakan mobil atau motor yang tangkinya sudah dimodifikasi dan berkali kali ikut antri dalam sehari.”
Camat Bengo, Andi Azhary Pratama, juga mendukung pembentukan Satgas. Ia mengaku ikut merasakan dampak antrean BBM.
“Saya korban dan siap menjadi bagian dari Satgas, bahkan 24 jam.”
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Akmal mengatakan Pertamina telah menyetujui permintaan tambahan pasokan BBM untuk Bone. Tambahan mobil tangki diharapkan segera membantu mengurai antrean.
“Ini kita lakukan untuk mengatasi antrean dan memastikan kebutuhan BBM masyarakat bisa segera terpenuhi.”
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan subsidi harus diterima masyarakat yang berhak. Pengawasan, kata dia, tidak berhenti di SPBU, tetapi mencakup pembeli, tujuan distribusi hingga penggunaan BBM.
“Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.”
Ia memperingatkan akan ada tindakan bersama aparat penegak hukum jika ditemukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi.”













