Mamasa, Global Terkini- Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamasa diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Korban diketahui bernama Arifin, seorang pemuda asal Mamasa. Ia diduga menjadi korban kekerasan fisik secara tiba-tiba tanpa kejelasan pemicu maupun permasalahan sebelumnya.
Kakak korban mengungkapkan, aksi kekerasan tersebut terjadi secara mendadak dan dilakukan secara brutal.
“Tiba-tiba datang membabi buta memukul tanpa sebab,” katanya, saat melapor di Polres Mamasa, Jumat 30 Januari 2026.
Pasca kejadian tersebut, Arifin bersama kakaknya dan sejumlah kerabat secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Mamasa. Mereka menuntut agar kasus tersebut diproses secara hukum dan diusut secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus memunculkan tuntutan agar kepolisian bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum.













