Bone, Global Terkini- Sehari setelah aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone, Polres Bone langsung menindaklanjuti tuntutan massa terkait dugaan penyimpangan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan penyalahgunaan rekomendasi BBM subsidi.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, menyebut penyidik sebelumnya telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan penyimpangan alsintan dan kini tengah menyusun jadwal pemanggilan lanjutan.
“Belum (surat panggilan, red), dijadwal dulu,” kata Alvin, Rabu, 22 Oktober 2025.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel, memastikan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM subsidi mulai berjalan.
“Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan pihak SPBU dan oknum pemberi rekomendasi.
Langkah cepat Polres Bone ini menjadi respon atas tekanan publik yang menuntut transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik merugikan masyarakat.













