HukrimNewsPeristiwa

Kejati Sulsel Batal Limpahkan Kasus Videotron DPRD Bone ke Kejari

×

Kejati Sulsel Batal Limpahkan Kasus Videotron DPRD Bone ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Bone, Global Terkini- Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan videotron DPRD Bone senilai hampir Rp 1 miliar batal dilimpahkan ke Kejari Bone, Kamis 29 Mei 2025.

Padahal sebelumnya Kejati disebut akan menyerahkan penanganan kasus ini.

“Tadi malam kami konfirmasi ulang ke Kasi C Intel Kejati, untuk laporan videotron diserahkan penanganannya ke bidang Pidsus,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Menurut dia, laporan tesebut sekarang telah masuk ke bagian operasi bidang Pidsus.

“Kalau dari Intel Kejati tidak jadi (dilimpah -red) namun tidak tau kedepannya kalau bagian operasi Pidsus menyerahkan ke Bone, yang jelas saat ini telah diserahkan ke bidang Pidsus. Intinya masih di Kejati Sulsel,” katanya lagi.

Baca Juga :   Tragis, Remaja Perempuan di Bone Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto juga menyatakan pihaknya memang belum menerima berkas apapun terkait kasus tersebut.

“Belum ada pelimpahan,” tegasnya.

Meski begitu Heru mengakui adanya laporan serupa yang sedang diproses pihaknya, namun bukan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perkasa.

Batalnya pelimpahan kasus oleh Kejati menimbulkan tanya, apakah sekadar miskomunikasi birokrasi atau ada hal lain di baliknya. Yang pasti publik saat ini menanti langkah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *