Bone, Global Terkini- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bone terkait dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini menjadi lanjutan setelah sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta beberapa kepala dinas juga dipanggil.
Fokus penyidik, menurut informasi yang dihimpun, mengerucut pada mekanisme penganggaran pokir saat penetapan APBD, dugaan praktik jual beli usulan pokir, hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Salah satu yang turut hadir memenuhi panggilan Kejati adalah Andi Muhammad Salam, atau yang akrab disapa Lilo AK. Legislator Partai NasDem itu juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone.
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan Kejati Sulsel dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sebagai wakil rakyat, kami tentu menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Lilo, Rabu 22 Oktober 2025.
Namun, bukan hanya soal keterangan yang dimintai, Lilo mengaku pulang membawa pesan moral yang menurutnya “sangat berharga”. Pesan itu datang langsung dari tim penyidik Kejati Sulsel.
“Penyidik berpesan agar kami di DPRD benar-benar bekerja secara profesional, terutama dalam fungsi budgeting saat pembahasan APBD 2025. Arah dan penetapan anggaran harus disesuaikan dengan regulasi dan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni memprioritaskan program yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” kata Lilo.
Ia menambahkan, para legislator juga diingatkan agar tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Setiap program pemerintah daerah harus memastikan asas prioritas, jangan sampai ada kepentingan pribadi atau golongan tertentu.













