NewsRagam

KHP Kawal Klarifikasi PT Wira Eka Persadatama di Disnakertrans Sulsel

×

KHP Kawal Klarifikasi PT Wira Eka Persadatama di Disnakertrans Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kiri ke kanan : Mardianah, Umar Azmar MF, M.H., Harding (kepala cabang Bone - PT. Wira Eka Persadatama), Andi Muh. Iqbal Rimar, S.H.

Bone, Global Terkini- Kantor Hukum Pawero (KHP) kembali aktif menunjukkan perannya dalam isu-isu ketenagakerjaan di daerah. Lembaga hukum yang berkedudukan di Kabupaten Bone itu kali ini mendampingi PT. Wira Eka Persadatama dalam proses klarifikasi di Kantor UPT Pengawasan K3 Wilayah III, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Pendampingan hukum tersebut dilakukan oleh tim KHP yang terdiri dari Umar Azmar MF, M.H., dan Andi Muh. Iqbal Rimar, S.H., sesuai dengan Surat Panggilan Nomor 163/UPTP.III/Disnakertrans tertanggal 2 Oktober 2025.

Baca Juga :   Singgung Investor, Praktisi Hukum Bisnis Soroti Keberpihakan Pelaku Usaha Lokal

Dalam forum klarifikasi, PT. Wira Eka Persadatama diminta untuk menunjukkan sejumlah dokumen penting, antara lain Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, Peraturan Perusahaan, Laporan Hasil Pengujian dan Pemeriksaan atas objek K3 di tempat kerja, serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Direktur KHP, Umar Azmar MF, M.H., menjelaskan bahwa kehadiran timnya dalam proses tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Hukum Pawero dalam mendukung penegakan norma ketenagakerjaan dan keselamatan kerja serta komitmen kepatuhan PT. Wira Eka Persadatama.

“Kami melihat langkah klarifikasi ini sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif. Pilihan langkah PT. Wira Eka Persadatama ini penting untuk diapresiasi, sejalan dengan kehadiran KHP yang senantiasa memastikan proses hukum di bidang ketenagakerjaan berjalan dengan tertib, sekaligus memberikan pendampingan kepada pihak yang berkomitmen patuh terhadap aturan,” ujarnya.

Baca Juga :   Kabupaten Sleman Studi Komparasi di Kabupaten Sergai

Rekam jejak Kantor Hukum Pawero di sektor hubungan industrial terbilang konsisten. Sebelumnya, lembaga ini berhasil membantu penyelesaian konflik antara eks karyawan dan RS. Hapsah Bone, yang sempat menjadi perhatian publik di tingkat lokal.

Tak hanya itu, saat ini KHP juga tengah mendampingi 13 mantan karyawan PT. Harmoni Daya Florist yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Kasus tersebut kini sedang bergulir di tahap mediasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone.

Dengan berbagai pendampingan tersebut, Kantor Hukum Pawero menegaskan posisinya sebagai mitra strategis bagi dunia usaha dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat, patuh, dan berkeadilan di Kabupaten Bone dan sekitarnya. ***

Baca Juga :   Harmoni Florist Diduga Abaikan Edaran Menaker, Pawero Ingatkan Yurisprudensi MA soal Ijazah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *