Bone, Global Terkini- Desakan publik soal maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone akhirnya masuk ke meja legislatif. DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Badan Anggaran, Rabu 3 September 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, dihadiri dinas Kesehatan, dinas Perindustrian, dinas Perdagangan dan sejumlah anggota dewan, serta Lembaga Perkasa sebagai pengusul forum.
Arman Rahim, ketua Lembaga Perkasa menekankan, kasus kosmetik ilegal bukan sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan warga. Ia mendesak dinas terkait segera melakukan operasi pasar bersama dengan BPOM.
“Ini kan sudah menimbulkan keresahan, meski korbannya tidak langsung terlihat karena efek kandungan kosmetik itu bertahap. Kita ambil contoh beberapa pengusaha kosmetik di Makassar, secara administrasi mereka legal karena terdaftar, tapi kenapa bisa jadi tersangka,” ujar Arman ditemani Ashar Abdullah di ruang rapat.
Menanggapi hal itu, dinas Kesehatan mengaku ada keterbatasan kewenangan dalam mengambil tindakan tegas. Meski demikian mereka mendukung penuh langkah untuk menghentikan peredaran produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, khususnya kosmetik.
Hal senada juga disampaikan dinas-dinas lain yang hadir.
“Selama ini eksekusi penindakan ada di BPOM. Kalau kami, hanya sosialisasi ke masyarakat dan sudah dilakukan, tapi dengan adanya seperti ini, ke depan kami akan lebih aktif. Termasuk meminta ke BPOM, kalau turun lapangan agar melibatkan kami,” kata Plt kepala Dinas Kesehatan, drg. Yusuf.
Dewan merespons positif. Mereka menegaskan agar ke depan pengawasan harus lebih ditingkatkan, termasuk mengawasi peredaran via media sosial.
Komisi IV DPRD Bone juga merekomendasikan pihak-pihak terkait segera melakukan langkah-langkah kongkret mendukung hal tersebut.
Sementara itu, kasus hukum yang dilaporkan Lembaga Perkasa sejak Juli lalu masih berstatus penyelidikan di Polres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budi, sebelumnya memastikan pihaknya menelusuri indikasi pelanggaran pidana.
Arman berharap hasil RDPU kali ini tidak berhenti di atas kertas. “Kami akan terus kawal. Kalau perlu, kami akan dorong pembentukan satgas bersama,” ucapnya.











