Bone, Global Terkini- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bone mendatangi Polres Bone menuntut dan menyerahkan dokumen tuntutan yang berisi sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.
PMII mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Bone. Tuntutan tersebut sejalan dengan sejumlah isu yang sebelumnya disuarakan PMII dalam aksi demonstrasi mereka.
Ketua PMII Cabang Bone, Zulfikar bersama jajaran pengurus meminta Kapolres Bone melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) Tahun Anggaran 2024–2025, khususnya bantuan combine harvester.
PMII menilai perlu dilakukan pengusutan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan, pengalihan, penguasaan, maupun pemanfaatan bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PMII juga mendesak Polres Bone mengusut tuntas pihak-pihak yang menerbitkan rekomendasi distribusi BBM subsidi yang diduga menjadi faktor terjadinya praktik pelansiran, penimbunan, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat, terutama petani dan nelayan yang menjadi kelompok sasaran utama subsidi pemerintah.
Aparat kepolisian juga didesak menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, mengusut dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di sejumlah lokasi hiburan malam, serta mengungkap secara transparan kasus penembakan yang terjadi di wilayah Lapri guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, PMII memberikan tenggat waktu kepada Polres Bone untuk menunjukkan perkembangan penanganan berbagai persoalan yang mereka soroti. Apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak terdapat perkembangan yang nyata, PMII menyatakan akan menggelar aksi massa yang lebih besar dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta melakukan pengawalan terbuka melalui media massa dan jaringan organisasi di tingkat provinsi maupun nasional.
PMII juga menyatakan akan mendesak Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Bone apabila berbagai persoalan hukum yang telah berulang kali disuarakan masyarakat tidak kunjung mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terukur.
Lebih lanjut, organisasi tersebut menegaskan bahwa apabila penanganan perkara, khususnya kasus dugaan penganiayaan di Salomekko, masih menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan dan tidak memberikan kepastian hukum, maka PMII akan mendesak adanya evaluasi terhadap pejabat yang menangani perkara tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“PMII akan terus mengawal seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat hingga ada langkah nyata dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum,” tegas Zulfikar.













