NewsPendidikan

Penjual Batik di Bone Diduga Punya Bekingan Kuat, K3S Jadi Perpanjangan Tangan

×

Penjual Batik di Bone Diduga Punya Bekingan Kuat, K3S Jadi Perpanjangan Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Harga baju batik di SDN 13 Biru yang lebih mahal dari pada sekolah lain diduga kuat diatur oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan.

Hal ini dikuatkan dengan klarifikasi Kepala SDN 13 Biru pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu.

Menjadi dugaan kuat bahwa penjual baju batik tersebut memiliki kekuatan karena mampu menjadikan K3S perpanjangan tangan dalam melancarkan usaha jualan baju batiknya di sekolah di Kabupaten Bone.

Kepala SDN 13 Biru, Nurhadi saat dikonfirmasi mengaku akan mengkonfirmasi ulang ke K3S terkait harga batik.

“Saya konfirmasi ulang dulu di K3S atau SD 11, siapa tahu saya salah informasi toh, saya tidak mau lempar kesalahan sama orang, uangnya itu masih ada sama wali kelas,” ujarnya.

Nurhadi mengakui jika baju batik tersebut dibawakan oleh seseorang ke sekolah dan dia sempat bertanya soal harga.

Baca Juga :   Longsor Akibat Hujan Deras di Bone Memutus Akses Jalan Desa

“Saya dibawakan di sekolah, saya tidak mau sebut nama, saya tanya berapa dijualkan itu baju, kalau tidak salah dengar Rp 70 ribu lengan pendek Rp 75 ribu lengan pendek,” terangnya.

Terkait perbedaan harga tersebut, Nurhadi beranggapan kalau dirinya dianggap yang menaikkan harga.

“Nanti saya klarifikasi sama anu (K3S -red), mangatta iyyana malai lapa loppona, mangatta nulle makkedai kepala sekolah penre hargae,” katanya berbahasa bugis.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum penjual batik berinisial BT diduga menjual pakaian bermotif “Baju Batik Daerah Bone” ke sejumlah sekolah dasar dengan mengklaim bahwa penjualan tersebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. BT ditemani CN yang disebut-sebut sebagai kerabat dari salah satu petinggi daerah.

Informasi yang dihimpun dari beberapa kepala sekolah dan wali murid menyebutkan, penjualan ini disampaikan dalam forum resmi seperti rapat koordinasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kecamatan. Bahkan, ada pihak sekolah yang menginformasikan bahwa baju tersebut wajib dikenakan oleh seluruh siswa di Kabupaten Bone.

Baca Juga :   Cari Berkah Lewat Aksi Berbagi, Kapolres Nikmati Momen Bareng Santri di Rumah Makan

“Memang pernah ada orang kalau tidak salah namanya Bahtiar tawarkan baju batik ke saya,” ujar salah satu kepala SD yang enggan disebut namanya, Kamis 24 Juli 2025 kemarin.

Hal senada diungkapkan kepala SD lainnya dari Bone bagian utara. Ia menyebut bahwa ada penyampaian dalam rakor yang menyatakan penjualan ini telah mendapat persetujuan dari pihak Dinas Pendidikan.

“Pernah memang ada penyampaian pada saat rakor, yang sampaikan itu mengaku dapat persetujuan dari orangnya Disdik dan sempat terdengar juga nama CN disebut dalam penyampaian itu,” terangnya.

Namun, tidak semua sekolah menanggapi serius penjualan batik tersebut. Beberapa menilai harganya yang mencapai Rp70 ribu terlalu mahal dan enggan membebani orang tua murid.

Baca Juga :   Gunakan Nama Dinas Jualan Batik, Praktisi Hukum Minta DPRD Bertindak: Sekolah Bukan Pasar Titipan

“Harganya mahal karena 70 ribu, selain itu kami tidak mau menjadi beban juga ke orang tua murid,” jelas seorang kepala sekolah lainnya.

Meski begitu, dugaan penggiringan opini hingga pemaksaan tetap terjadi, salah satu sekolah di Kota Watampone bahkan menuliskan pernyataan di grup orang tua murid: “Ini wajib untuk anak sekolah di Kabupaten Bone.”

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin, membantah adanya kewajiban pembelian baju batik dan menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi dari pihaknya.

“Memang ada beberapa pedagang mau tawarkan, saya persilahkan saja karena saya salah kalau mau larang orang menjual dan tidak ada instruksi ke sekolah untuk wajib membeli,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *