Bone, Global Terkini- Menyusul sorotan tajam terhadap rendahnya kedisiplinan perangkat desa, seperti di Tanete Harapan, Pj Sekda Bone Andi Saharuddin akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, pemerintah tak tinggal diam dan telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi aparatur desa yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Sabtu 14 Juni 2025.
Menurut Andi Sahar, Surat Edaran Bupati Bone nomor 188.6/ 1303/ DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa bukan sekadar imbauan, melainkan dasar pengawasan dan penegakan disiplin bagi seluruh perangkat desa, sikap abai terhadap kewajiban berkantor akan dikenai sanksi bertahap sesuai tingkat pelanggaran.
“Tentu akan dilakukan evaluasi, teguran baik lisan, surat peringatan, pemberhentian sementara sampai pemberhentian,” katanya.
Pernyataan tegas ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga yang mengeluhkan absennya pelayanan publik di kantor-kantor desa.
Masyarakat kini menanti tindak lanjut konkret dari Pemda Bone menertibkan jajaran perangkat desa agar lebih profesional dan bertanggung jawab. Karena jika terus dibiarkan, dampaknya bukan cuma menurunkan kepercayaan publik, tapi juga menghambat jalannya pembangunan desa.
Sebelumnya diberitakan, kondisi pelayanan publik di Kantor Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, dikeluhkan lantaran keberadaan perangkat desa yang jarang terlihat berada di kantor. Suasana baru terlihat ramai saat momen pengisian daftar hadir.