NewsPeristiwa

Sidak Desa Tanete Harapan, Perangkat Tak Ngantor Kena Tegur

×

Sidak Desa Tanete Harapan, Perangkat Tak Ngantor Kena Tegur

Sebarkan artikel ini
Inspektorat dan Satpol PP Sidak Kantor Desa Tanete Harapan.

Bone, Global Terkini- Pemerintah Kabupaten Bone mulai menindaklanjuti keluhan warga terkait rendahnya kedisiplinan perangkat desa di Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Senin 16 Juni 2025.

“Hari ini telah dilakukan investigasi oleh Satpol PP dan Inspektorat, menindaklanjuti keluhan warga,” kata Pj Sekda Bone, Andi Saharuddin.

Plt Inspektur Daerah, Esau SJ Huwae yang dikonfirmasi membenarkan. Kata dia, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah perangkat desa tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung. Temuan ini menjadi bukti konkret atas laporan masyarakat yang sebelumnya ramai diberitakan.

Baca Juga :   Coreng Nama Organisasi, Ketua DPW JOIN Sulsel Siap Pidanakan

“Kami mendapati beberapa staf tidak berada di kantor saat jam kerja. Sudah dilakukan klarifikasi langsung dan kami berikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan awal,” ujar Esau.

Teguran ini merupakan langkah awal sebelum diterapkannya sanksi administratif yang lebih tegas, sesuai arahan dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa.

Esau mengimbau agar perangkat desa mematuhi jam kerja yang telah ditentukan demi menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan nanti juga akan dibentuk tim terpadu untuk turun ke desa-desa, memberikan pembinaan dan himbauan agar perangkat desa tidak malas berkantor,” ucapnya.

Baca Juga :   Mulai Terkuak, Kominfo Bone Klarifikasi Keberadaan Anggota Satpol PP di Magelang

Masyarakat menyambut baik langkah ini, sembari berharap evaluasi berkala dan pengawasan berkelanjutan terkait kedisiplinan perangkat desa tidak hanya berlaku sesaat.

Langkah konkret dari pemerintah ini diharapkan menjadi titik balik bagi perangkat desa untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Warga pun kini menanti apakah langkah ini benar-benar akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan di desa mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *