Mamasa, Global Terkini- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Mamasa mencium aroma tak sedap terkait pengelolaan aset daerah. Dugaan mengejutkan mencuat, sejumlah sertifikat aset strategis milik Pemerintah Daerah Mamasa diduga telah tergadai.
Dugaan tersebut tidak main-main, sertifikat yang dimaksud bukan aset sembarangan, melainkan Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor gabungan Dinas, tiga bangunan vital dalam roda pemerintahan daerah.
Kecurigaan ini mengemuka setelah salah satu sumber terpercaya di lingkup internal Pemda Mamasa membuka suara. Meski enggan disebutkan namanya, sumber tersebut meminta agar Bupati Mamasa turun tangan langsung mengecek status kepemilikan aset-aset strategis tersebut.
“Coba tanyakan sama Pak Bupati supaya mengecek tiga Aset yang paling besar itu,” kata sumber tersebut saat ditemui pada Selasa, 10 Juni 2025.
Menanggapi informasi itu, LSM LIRA melalui ketuanya, Boby Patalangi, tidak tinggal diam. Ia secara terbuka menantang Pemda Mamasa untuk bersikap transparan dalam pengelolaan aset daerah, tidak hanya sibuk menertibkan kendaraan dinas yang sering menjadi sorotan publik.
“Termasuk sertifikat apakah masih ada atau sudah tergadai. Sebab saya menduga ada sertifikat Pemda yang tergadai,” tandas Boby.
Boby menilai, ketertutupan informasi mengenai aset daerah membuka ruang bagi dugaan-dugaan liar yang bisa merusak kepercayaan publik. Ia mendesak Pemda Mamasa agar membuka data aset secara transparan kepada masyarakat.
Sementara itu, redaksi Global Terkini tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bagian Aset Pemda Mamasa guna memperoleh kejelasan terkait status sertifikat tiga aset besar yang disebutkan.
Apakah benar sertifikat aset strategis Pemda Mamasa telah tergadai? Jika iya, untuk kepentingan siapa dan bagaimana prosesnya bisa terjadi? Pertanyaan-pertanyaan ini menanti jawaban dari pihak berwenang.