Bone, Global Terkini- Pungutan liar (pungli) dalam distribusi bantuan Alsintan makin mencuat. Kali ini, sejumlah kelompok tani di Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina Kabupaten Bone, mengaku membayar hingga belasan juta rupiah untuk mendapatkan bantuan hand traktor yang harusnya gratis.
Dugaan pungli ini terungkap setelah Kepala Desa Abbumpungeng, Andi Enasong angkat bicara. Katanya, beberapa kelompok tani di desanya harus merogoh kocek cukup dalam untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Kelompok tani Caloko 1 bayar Rp 10 juta, sedangkan satu kelompok tani di Lomping sampai Rp 15 juta,” ungkap Enasong, Kamis 29 Mei 2025.
Menurutnya pembayaran itu dilakukan langsung di gudang tempat hand traktor disalurkan.
Dia menyebut praktik ini sangat merugikan petani. Padahal bantuan tersebut bersumber dari pemerintah dan seharusnya diberikan tanpa biaya.
“Kalau untuk rokok sampai Rp 1 juta itu tidak masalah, tapi ini sampai belasan juta! rugi,” tegasnya.
Sementara itu Plt PPK Pertanian Kecamatan Cina, Agussalim saat dikonfirmasi mengaku distribusi bantuan Alsintan tersebut tidak melalui dirinya. Ia menduga bantuan itu disalurkan melalui jalur aspirasi.
“Bukan saya yang kasi barangnya bosku. Mungkin itu jalur aspirasi,” akunya.
Pernyataan ini menambah kecurigaan adanya praktik tidak transparan dalam pendistribusian bantuan Alsintan, jalur aspirasi kerap jadi celah oknum melakukan pungli dan menyelewengkan bantuan demi kepentingan kelompok tertentu.
Cerita klasik bolo
Kami juga di kecamatan Bontocani tepatnya di Kelurahan Kahu merasakan hal yang sama, sebelumnya kami ingin mengatakan bahwa kami pernah mengikuti pertemuan bersama beberapa lurah & kepala desa di rumah jabatan bupati bone tepatnya dilapangan tennis, waktunya itu kami sempat hadir langsung bersama camat kami soal pembagian traktor secara langsung oleh bapak bupati, diabsen langsung oleh bapak bupati & yang sempat hadir langsung menerima traktor, namanya kalau diberi berarti kita yang punya donk , tapi setelah pembagian traktor berlangsung bukan kami yang menerima dan diberi tapi kepala upt penyuluh pertanian yang datang langsung mendaftarkan namanya sipenerima sekaligus menerima traktor itu & membagikannya ke salah Lingkungan kami dari 4 lingkungan yang ada dikelurahan kahu kami tanpa kabar/berita, pemberitahuan kepada plt Lurah terlebih dahulu waktu datang menfambil & menerima, padahal itukan kami yang diberikan, itu hak kami, kamilah yang sangat mengetahui siapa yang berhak diberikan bantuan traktor ini, alasan dari kepala upt penyuluh pertanian bontocani berinisial AJ saat kami komfirmasi bahwa yang menerima traktor ini lingk tanjung katanya ada daftar nama dan ada proposalnya, padahal kita dapat ketahui bersama bahwa yang namanya daftar namakan itu dapat dibuat secara langsung disaat menerima traktor, dan yang tidak membuat proposal bukan berarti tidak mau menerima traktor termasuk Lingkungan Ulubila padahal kami selaku plt Lurah kahu sangat tahu kalau lingkungan Ulubila ini tidak pernah menerima bantuan traktor dibandingkan Lingkungan Tanjung kami juga tahu kalau bantuan traktor sudah ada beberapa yang sudah masuk disitu, bahkan kalau mau dibandingkan waktu pemcoblosan calon bupati di Lingkungan Ulubila suara dari A.Asman itu banyak dibandingkan Di Lingkungan Tanjung, Ini kami bertanya ada apa ??? Kita yang diberi kok , ini traktor sudah dibagi langsung kok masih ada pembagi lagi yang lain, untuk apa kami diundang dibagikan traktor kalau ada pembagi lagi yang lain, itukan hak kami kenapa orang lain yang seharusnya hanya mengetahui malah dialah yang mengambil hak kami, masalahnya adalah setalah kami tahu itu diberikan kepada kami , kami langsung memeberitahukan itu di Lingkungan Ulubila karena kami sudah diberikan dan waktu itu mereka bahkan mengumumkan dimasjid Lingk Ulubila untuk diberikan…tapi ternyata eh ternyata ada yang mendahului hak kami nasib. 🤦 Tabe kalau bisa berita ini juga diangkat kepermukaan…( Ttd plt Lurah Kahu Kec.Bontocani )
bs kirim nmor wa ta, sy perlu pastikan bahwa ini bukan hoax dn betul kt Plt Lurah d wilayah tersebut.
kalo benar jalur aspirasi berarti DPR dapil wilayah tsb harus bertanggung jawab dan menelusuri anak buahnya yang bermain ..
Duit nggak ada haram2nya
Kalo babi, minyak bahkan bulu juga diharamkan
Sama semua daerah di gowa bantuan alat panen yg kuasai ketua kelompok saja anggota kelompok tdk dilibatkan sama sekali
Tangkap dan penjarakan masa masih kurang gaji yg dia terima
Korupsilah sebanyak”nya biar jadi negeri terkutuk
Kelompok tani juga kadang menyalah gunakan bantuan traktor dari pemerintah..kebanyakan unitnya dikuasai oleh ketuanya giliran anggota mau pake unit tetep aja harus bayar sewanya…coba deh wartawan wawancarai kelompok taninya…salam akal sehat
waw, saat ini memang ada oknum yg masih berani berbuat melanggar norma, tapi ketika penegak hukum melakukan tugasnya dengan baik pasti terbongkar dan pelakunya diproses hukum
Sama tempat kami jg seperti itu OKU Timur, mau jalur pemerintah maupun jalur aspirasi, semua harus pakai uang tebusan. Dengan nominah belan JT untuk Hen traktor, 60 JT an untuk jonder , 20 JT an untuk mesin panen.
Semua bantuan yg lewat aspirasi pasti Ada potongan,kalau alsinta nebus sampai 10.000.000
Praktik seperti ini sdh terjadi sejak dulu, biasanya yang ambil bantuan adalah anggota kelompok tani yang punya uang, setelah itu alat pertaniannya dimiliki pribadi bukan untuk kelompok.
Petani yang gak punya uang tetap gigit jari gak dapat bantuan
Bantuan yang tidak tepat sasaran berupa traktor,yang terpenting petani itu pupuk sama irigasi