Bone, Global Terkini- Nurul Qolbi, eks anggota Polwan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan akhirnya diamankan, Rabu 8 Januari 2025.
Saat ini dia sedang menjalani proses hukum di Mapolres Bone.
Suherman selaku pelapor pun merasa lega dan berharap uangnya dapat kembali.
Dia juga mengaku sempat ditelepon Nurul Qolbi malam sebelum diamankan.
“Dia telepon katanya mau ke Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Suherman.
Sebelumnya, Suherman dan kuasa hukumnya Ashar Abdullah sempat mengkritik kinerja Polisi yang dinilai lamban menangani kasus tersebut.
Laporan dilayangkan bulan Juni 2024 dan Nurul Qolbi ditetapkan tersangka awal September 2024. Namun hingga kemarin Nurul Qolbi belum juga diamankan. Ashar Abdullah pun berencana mengadu ke Propam Polda Sulawesi Selatan.
Dia menuding polisi lamban dan penyidik acuh setiap kali ditanya soal perkembangan kasus.
Belum sempat rencana tersebut terealisasi, hari ini Nurul Qolbi sudah diamankan.
Kasat Reskim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf pun membenarkan.
“iya (sudah diamankan -red) polisi lambat dan penyidik acuh,” ujar AKP Yusriadi Yusuf seakan kesal dengan kritik di pemberitaan sebelumnya.