Bone, Global Terkini- Isu dugaan setoran dari para pelaku tambang ilegal ke aparat penegak hukum mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sejumlah sumber di lapangan menyebut praktik tambang tanpa izin yang marak di wilayah itu diduga “kebal hukum” karena adanya aliran dana ke pihak tertentu, termasuk ke aparat kepolisian.
Di berbagai kecamatan, aktivitas tambang galian C terus beroperasi secara terang-terangan. Truk pengangkut material melintas setiap hari tanpa pengawasan. Padahal, masyarakat setempat telah berulang kali mengeluhkan dampak kerusakan lingkungan dan jalan akibat lalu-lalang kendaraan berat dari lokasi tambang.
Isu yang paling santer beredar ialah adanya setoran rutin dari para pelaku tambang ilegal kepada aparat penegak hukum agar aktivitas mereka tidak diganggu. Dugaan ini disebut-sebut menjadi alasan mengapa penertiban tambang ilegal di Bone tak pernah benar-benar terlaksana, meski sudah berulang kali dijanjikan.
Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi membantah keras.
“Tidak ada setoran dari penambang,” katanya singkat, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Namun ketika ditanya mengenai kapan penertiban tambang ilegal dilakukan sebagaimana yang dijanjikan beberapa waktu lalu, Sugeng hanya memberikan jawaban pendek.
“Lagi dilidik dulu,” ujarnya.
Pernyataan itu menambah panjang daftar tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin di wilayahnya. Janji penertiban yang diucapkan kini terasa menggantung tanpa kejelasan.
Sementara itu, di lapangan, aktivitas tambang ilegal justru makin meluas.
Meski dugaan soal “setoran” belum terbukti secara hukum, aroma pembiaran terasa kuat, aduan warga dan sorotan media tampaknya belum cukup menggugah penegak hukum bertindak tegas. Di tengah janji yang belum ditepati, tambang-tambang ilegal di Bone seolah hidup nyaman.













