Bone, Global Terkini- Waktu baru menunjukkan pukul 9 pagi ketiga informasi pihak RSUD Teriawaru akan melakukan konferensi pers terkait bayi cucu Rahmawati yang meninggal tersiar, Jumat 16 Oktober 2026.
Konferensi kemudian dimulai lewat pukul 10 pagi. Sudah ada dr. Andi Koneng didampingi beberapa dokter lain dan pihak Rumah Sakit di gedung RSUD, Jl Wahidin Sudirohusodo.
Andi Koneng adalah dokter yang menangani pasien yang bayinya meninggal.
Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada keterlambatan penanganan maupun kelalaian yang menyebabkan sang bayi meninggal, semua tindakan yang diambilnya sudah sesuai prosedur.
“Tidak ada kelalaian, semua sudah sesuai SOP,” katanya.
Ia juga mengatakan, sejak awal ketika pasien yang bayinya meninggal itu masuk ke rumah sakit hingga mulai mengalami nyeri perut, ia terus memantau dan mengontrol melalui petugas medis yang berjaga.
Puncaknya, ketika pasien mulai mengalami pecah ketuban, ia meminta petugas medis segera melakukan tindakan darurat sembari mempersiapkan operasi.
Persiapan itu kata dia memang butuh proses cukup lama hingga hampir satu jam.
“Memang situasinya sulit ketika itu, karena berat bayi tidak sesuai dengan usia kehamilan, tapi tetap kita upayakan tindakan,” ujar Andi Koneng.
“Operasi berjalan sekitar 40 menitan, selesai sebelum jam 11,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Tenriawaru, dr. H. A. Muhammad Syahrir, mengaku telah menemui keluarga pasien dan menyampaikan permohonan maaf, meski lagi-lagi ia menegaskan tidak ada kelalaian yang dilakukan pihaknya.
“Kan orang minta maaf tidak mesti salah, kita sudah datang ke sana, sekaligus menyampaikan belasungkawa, saya fikir sudah tidak masalah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, cucu Rahmawati, seorang pengacara di Kabupaten Bone, meninggal dunia diduga akibat kelalaian di RSUD Tenriawaru. Bayi tersebut lahir melalui persalinan caesar pada Kamis 15 Oktober 2026.
Rahmawati menyebut, bayi laki-laki itu awalnya dalam kondisi baik.
Ia kemudian meminta pihak rumah sakit dan dokter meminta maaf secara terbuka sekaligus mengakui kelalaiannya.
Rahmawati juga mengatakan, akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum jika hal tersebut tidak dilakukan.













