Maros, Global Terkini- Pelaksanaan proyek perbaikan jalan Trans Sulawesi di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, menjadi sorotan setelah Kepala Desa Labuaja, Asdar, diduga menghalangi pekerjaan tersebut.
Insiden ini kemudian diikuti perusakan alat berat oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan informasi, Asdar disebut mendatangi pekerja dan menyampaikan keberatan terhadap kelanjutan proyek. Pada malam harinya, alat berat yang disiagakan di lokasi ditemukan dalam kondisi rusak.
Peristiwa ini memicu pertanyaan warga terkait dugaan perintangan proyek jalan nasional yang pembiayaannya bersumber dari APBN.
Sejumlah warga bahkan menyematkan julukan “Kades Pemburu Dollar” kepada Asdar. Namun, dugaan motif di balik insiden tersebut masih perlu diklarifikasi.
“Ini mengenai perbaikan jalan nasional yang dananya bersumber langsung dari Pemerintah Pusat (APBN) demi keselamatan masyarakat. Apakah pantas seorang Kepala Desa melarang pengerjaan fasilitas publik?” cetus seorang warga dalam unggahan akun Karaeng Labuaja.
Sementara itu, Camat Cenrana, Ismail Majid yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ihwal kejadian tersebut. Ia menyarankan para pekerja melaporkan persoalan yang dihadapi agar pihak kecamatan dapat membantu penyelesaiannya jika memang terdapat masalah.
Warga mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan perintangan proyek serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas perusakan alat berat.
Sebagai jalan nasional, Trans Sulawesi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Dugaan perintangan maupun perusakan aset proyek perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan keterangan para pihak terkait.













