HukrimNewsPeristiwaRagam

Merasa Dirugikan, Pengelola Tambang Legal Minta Polisi Tertibkan Yang Ilegal

1053
×

Merasa Dirugikan, Pengelola Tambang Legal Minta Polisi Tertibkan Yang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Bukan hanya warga, keberadaan tambang ilegal di kabupaten Bone juga dikeluhkan oleh pengusaha tambang yang telah mengantongi izin alias legal.

Direktur CV Ardal Raya, Andi Adnal mengaku sangat dirugikan.

CV Ardal Raya adalah perusahaan yang telah mengantongi izin resmi pertambangan sejak 17 Oktober 2024.

“Selama masih ada tambang ilegal, usaha saya akan susah berkembang, ini merugikan karena tidak sedikit dana yang telah saya keluarkan terkait pengurusan izin,” kata Adnal, Senin 4 November 2024.

Baca Juga :   Muslok IX Orlok Bone Cacat Hukum, Sejumlah Anggota Siap Ambil Langkah Hukum

Dana yang dikeluarkan, sambung dia, mencapai setengah miliar rupiah.

Atas hal tersebut Andi Adnal mengaku telah mengirim surat ke Mapolres Bone, meminta pihak kepolisian segera melakukan penertiban.

“Sudah kita kirim suratnya,” ucapnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah langsung merespon.

Katanya, dia akan memerintahkan anggotanya segera melakukan penertiban.

“Suratnya diajukan saja di kantor untuk saya arahkan anggota laksanakan lidik dan penertiban terhadap tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, penambangan tanpa izin alias ilegal dapat memicu banyak kerugian, bukan hanya bagi negara, tapi juga lingkungan dan masyarakat secara luas.

Baca Juga :   Kolaborasi, Telkom dan WIB Kerjasama Berikan Konten Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *