Bone, Global Terkini- Seorang warga Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, mengaku menjadi korban penganiayaan oknum Polisi.
Warga bernama Wendi itu bercerita, awalnya dia bermaksud mengamankan diri di kantor Polsek setempat usai ada permasalahan dengan istri dan anak tirinya.
Niat itu pun berbuah petaka, bukannya mendapat perlindungan, dia malah dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu dan selang pembuangan air juga beberapa kali diinjak di bagian paha.
Dugaan Penganiayaan itu katanya dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ajangale, Bripka Andi Idhan.
“Kejadiannya pekan lalu sekira pukul 2 dini hari, saya tidur di Polsek tiba-tiba dibangunkan pakai pukulan dan tendangan lalu diseret ke ruangan Kanit Reskrim, puas dianiaya, saya difoto kemudian foto itu dikirim ke anak tiri saya, entah apa maksudnya,” kata Wendi.
Masih kata dia, kondisinya saat itu sudah bonyok dengan kepala bercucuran darah saat diminta keluar dari ruangan.
Dia keluar dengan merangkak sembari meminta air karena haus ke rekan Andi Idhan bernama Paisal waktu itu.
Paginya, Wendi pulang ke rumah.
Dia belum diambil keterangan juga belum dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) apalagi berstatus tersangka.
Esoknya, Wendi memutuskan pergi meninggalkan kampung menuju rumah keluarga di Sulawesi Tenggara.
Iccank yang merupakan paman korban pun tidak terima.
“Secepatnya kami antar Wendi pulang ke Bone untuk buat laporan,” ujarnya.
“Kami minta keadilan, keponakan saya dipukuli seperti binatang oleh aparat yang harusnya melindungi dan mengayomi,” tambahnya.
Bripka Andi Idhan yang dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak membantah, dia mengaku jika korban sudah dianggapnya seperti keluarga dan tidak bermaksud mencelakai.
“Bagusnya kita ketemu langsung untuk membicarakan ini ndi, saya hubungi ki kalau sudah di kota,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy memastikan kasus ini jadi atensi.
“Saya teruskan ke Kasi Propam Polres ndi. Tks infonya. Pasti saya atensi, saya tidak mau anggota polri berbuat pelanggaran,” pungkasnya.