Bone, Global Terkini – Dugaan kasus penggelembungan suara oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dengan modus operandi memindahkan suara caleg lain ke caleg yang dia dukung pada Pemilu lalu terus bergulir.
Beberapa pekan lalu, Aliansi Rakyat Bone menggelar aksi demo di halaman kantor KPU sebagai bentuk prihatin terhadap pelanggaran aturan Pemilu dan azas keadilan. Rangkaian dari peristiwa ini disusul dengan melaporkan ketua KPU Bone ke Mapolres dan DKPP RI. Namun sampai hari ini belum diketahui bagaimana tindak lanjut laporan tersebut.
Kordinator Aliansi Rakyat Bone, Muakhwas Rasyid yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, kasus ini harus dikawal, sebab jelas ini kejahatan Pemilu yang merusak tatanan demokrasi, khususnya di kabupaten Bone.
“Penyidik Polres Bone sudah dua kali melayangkan undangan kepada saksi untuk dimintai klarifikasi.
Besok Senin 8 Juli 2024 merupakan undangan klarifikasi kedua.
Sebelumnya, undangan pertama, para saksi tidak hadir dengan alasan tidak punya biaya untuk menghadiri undangan tersebut.
Semoga undangan klarifikasi besok, saksi dapat hadir, bilamana tidak hadir, saya sebagai pelapor meminta kepada pihak Polres agar mendatangi para saksi untuk di mintai keterangannya, sehubungan dengan viralnya percakapan via whatsApp, Video dan rekaman suara terkait dugaan pelanggaran tersebut.” Ujar Mukhawas.
Lanjut dia, kalau untuk di DKPP kami dimintai untuk melengkapi keterangan dalam formulir isian pengaduan di DKPP. “semua yang diminta oleh DKPP RI sudah kami penuhi. Yang kami ajukan di DKPP RI adalah syarat menjadikan saudara ketua KPU Bone dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.” Tegasnya.