EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Pelaku Curas Mengaku Anggota Polri Ditangkap Resmob Polda, Ada Sembilan LP

9310
×

Pelaku Curas Mengaku Anggota Polri Ditangkap Resmob Polda, Ada Sembilan LP

Sebarkan artikel ini
Roby saat diamankan tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Makassar, Global Terkini- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dipimpin Kompol Dharma Negara bersama Panit 2 Ipda Abdillah Makmur berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat 4 Agustus 2023.

Mereka adalah Roby (34), Kiki (22) dan Risna (35), ketiganya diamankan di tempat berbeda.

Menurut keterangan Polisi, Roby dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota Polri.

” TKPnya beda-beda, modusnya sama, dia mengaku anggota Polri kemudian minta diantar ke suatu tempat, setelah itu motor berikut barang-barang milik korban diambil, ” Kata Kompol Dharma.

Baca Juga :   Bahas Rencana Pelantikan, Ketua Karang Taruna Temui Bupati

” Setelah itu barang-barang korban yang diambil dijual ke Kiki dan Risna, ” Imbuhnya.

Kompol Dharma juga menjelaskan, sedikitnya ada sembilan laporan (LP) yang masuk sepanjang Januari hingga Agustus 2023 atas aksi yang dilakukan Roby.

LP tersebut pun berbeda-beda tempatnya, mulai dari Polres Gowa, Restabes Makassar, Res Pelabuhan hingga Takalar.

Roby ditangkap di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Saat diinterogasi, Roby mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya dia diserahkan ke Satreskrim Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :   BRI Wilayah Makassar di Demo, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

” Pelaku ini residivis, pernah menjalani proses hukum di Lapas Makassar tahun 2013 dan 2017 lalu, ” Terang Kompol Dharma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *