BudayaEkonomiNewsPeristiwaPolitikRagam

AAP Serukan Jaga dan Kelola Hutan Lewat Bimtek RTL

11083
×

AAP Serukan Jaga dan Kelola Hutan Lewat Bimtek RTL

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Indonesia merupakan Negara urutan ke 3 terluas hutannya, yakni sekitar 1,7 juta hektar.

Di Kabupaten Bone, luas hutannya mencapai sekitar 130 ribu hektar dengan 4 klasifikasi jenis, antara lain hutan lindung, observasi, produksi, dan hutan produksi ekologi.

Hal itu sebagaimana diterangkan anggota DPR RI Komisi IV A Akmal Pasluddin (AAP) saat membuka kegiatan sosialisasi / bimbingan teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) , Senin 14 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jl Langsat Kabupaten Bone, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Baca Juga :   Tak Cuma Ngaji, Santri Ponpes Nahdliyin Juga Diajari Bisnis

” Dengan luas dan klasifikasi tersebut kita berharap hutan itu bisa dijaga dan dikelola dengan baik, meski fungsi hutan bernilai ekonomis, jangan di rusak, karena di beberapa wilayah Indonesia kerusakan hutan sudah sangat mengkhawatirkan disebabkan penebangan liar, akibat tambang dan lain lain, inilah pentingnya kita menanam pohon yang bernilai ekonomis seperti buah-buahan dan kayu-kayuan, ” Kata A Akmal.

Masih kata dia, tingkat kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem selama ini masih sangat rendah.

Baca Juga :   Bersinergi, Kesbangpol Lakukan Baksos Bersama LSM dan Ormas

Dia lantas menyeru dan mengajak masyarakat untuk menjaga hutan karena sudah merupakan tanggungjawab bersama.

Kepala Balai Das Jeneberang Abd Aziz memuji A Akmal karena telah banyak membantu mereka.

Kata Abd Aziz, kegiatan hari ini juga terlaksana berkat dukungan dan apresiasi dari A Akmal Pasluddin.

Abd Aziz kemudian menjelaskan, pemanasan global sekarang ini adalah akibat pengrusakan hutan.

” Padahal hutan itu berfungsi mengatur air, menampung dan mengeluarkan, sehingga sangat perlu kita menjaga hutan, ” Ujarnya.

” Caranya, kita bisa menanam tanaman yang berumur panjang, ” Imbuhnya.

Baca Juga :   HNSI Dukung Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Terkait Dugaan Markdown di Bajoe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *