BudayaEkonomiHukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Kepala Desa Biru di Bombana Gerah. Mau Periksa Id Card Wartawan?

1746
×

Kepala Desa Biru di Bombana Gerah. Mau Periksa Id Card Wartawan?

Sebarkan artikel ini

Bombana, Global Terkini – Kepala Desa Biru kecamatan Poleang Timur, kabupaten Bombana, Sainal Abidin, SH, menyatakan kegerahannya terhadap sejumlah oknum wartawan yang sering melakukan kunjungan kepada para kepala desa yang berada di pelosok. Modus kunjungan oknum wartawan ini disebut sebagai modus untuk memberitakan dan menawarkan iklan, padahal bertujuan mencari uang pada kepala desa. Hal itu dikatakan Sainal Abidin kepada Global Terkini saat disambangi dikediamannya. Jumat 9 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada rekan-rekan sesame kepala desa agar tidak meladeni oknum-oknum wartawan yang tidak jelas dan hanya datang menggertak. Ia  juga meminta kepada  rekan-rekannya untuk memeriksa dan mempoto Id Card oknum wartawan tersebut.

“Banyak teman-teman yang yang kita trening lembaganya tidak jelas, ada yang dari selatan. Mereka datang menawarkan berita, menawarkan iklan baru pasang target, ada yang satu juta, ada satu juta setengah. Kecuali kita yang minta bilang tabe ada beritaku begini bisa kita postingkan, tidak jadi masalah. Tapi kalau mereka datang menggertak,… iya kalau dia terbitkan tidak masalah ji. Kalau saya jarang ka na kunjungi, teman-teman ji (kepala desa-red). Karna kalau mereka sudah apa…. Saya bilang poto-potokan ka Id Carnya. Banyak yang tidak jelas. Banyak yang tidak terdaftar  maksudnya lembaganya tidak jelas, orangnya tidak terdaftar dalam asosiasi, mungkin asosiasi wartawan, Cuma mengaku-mengaku. Kan biasa ada, artinya  Id Card itu kan berlakunya Cuma satu tahun berlaku to. Sudah tidak aktif. Jangan sampai bukan mi dia wartawan. Kan kalau media-media begini onlain, siapa saja bisa memposting too. Kalau si bayu itu pernah ji datang. Tapi saya tidak layani kalau yang begitu-begitu ji. Ada beberapa juga, ada orang tua nda tau siapa namanya. Rata rata orang dari luar. Kalau kita dari Sulawesi tenggara tidak  ada yang itu. Tidak ada istilah bilang kita harus bayar kalau sudah jadi, tidak ada itu”  Kata Sainal yang mengaku sebagai sekretaris Apdesi Kabupaten Bombana.

Baca Juga :   Aniaya Siswa Hingga Babak Belur, Kepsek di Bone Dipolisikan

Lanjut dia katakana “kita sudah kordinasi dengan kejaksaan dengan kepolisian, kalau memang ada yang begitu, maksudnya menentukan harga kemudian mengancam-mengancam itu kita laporkan.  Mereka teman-teman wartawan, minta maaf  ya, mereka bukan auditor yang harus tau bahwa ada pelanggaran disini, ada pelanggaran disini. Yang harus tau itu kalau sudah ada  LHP dari inspektorat bahwa ini bermasalah, nda jadi masalah mungkin, bisa kita pertanggung jawabkan too. Artinya bisa kita minta dari inspektorat untuk ditindak lanjuti. Tapi kalau tidak ada baru seolah-olah kita mencari-cari kesalahan teman-teman kepala desa atau instansi lain, mengada-ada mi namanya itu.” Tambahnya.

Baca Juga :   Soal Iuran Korpri, Begini Tanggapan Sekda Bone

Kendati tidak dipungkiri jika memang ada oknum – oknum wartawan yang tidak memahami profesionalisme kerja dan etika jurnalistik, atau bahkan mungkin oknum-oknum yang hanya mengaku wartawan namun tidak memiliki media yang jelas, namun argumentasi yang dilontar oleh kepala Desa Biru, juga keliru. Sebab dalam struktur organisasi wartawan dan legalitas media memiliki aturan sendiri. terutama dalam tugas peliputan atau pengumpulan data berita, sudah di atur dalam Undang – Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Termasuk dalam melaksanakan tugas, wartawan wajib tunduk pada kode etik jurnalistik.

Baca Juga :   Bupati Sergai Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Terkait soal pemberitaan yang bersipat Adventorial (Profil), memang memiliki nilai finansial (bajeting),  termasuk iklan/pariwara. Hanya saja harus dibuat berdasarkan kesepakatan dan saling menguntungkan, bukan pemaksaan apalagi disertai ancaman-ancaman. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Keberadaab dan peran seorang wartawan tidak bisa dipandang sebelah mata apalagi dilecehkan. Peran wartawan dalam membangun Negara dan bangsa sangat dibutuhkan dan memang harus ada untuk menjalankan pungsi-pungsi kontrol terhadap pengelolaan anggaran Negara. Terutama pengelolaan anggaran Dana Desa oleh para kepala desa. Namun, media dan identitas wartawan dalam melaksanakan tugas harus jelas dan resmi. Perusahaan media memiliki badan hukum dan taat pada Undang Undang tentang Pers, serta kode etik jurnalistik.

Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *