BudayaEkonomiHukrimNewsPeristiwaPolitikRagam

Kisruh Stand Pameran Puluhan Juta Hingga Dugaan Pungli di HJB, Praktisi Hukum: Saya Minta Ini Diusut

6483
×

Kisruh Stand Pameran Puluhan Juta Hingga Dugaan Pungli di HJB, Praktisi Hukum: Saya Minta Ini Diusut

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan stand pameran Hari Jadi Bone sedang berlangsung di Pelataran Terminal Petta Ponggawae.

Bone, Global Terkini– Berawal dari keluhan seorang ASN Kecamatan soal keharusan menyewa tenda stand pameran Hari Jadi Bone (HJB) ke 693 senilai Rp 10 juta per unit, belum termasuk biaya menghias stand yang kabarnya diduga dipotong dari gaji pegawai. Menyusul dugaan permintaan dana partisipasi ke para Kepala Desa senilai 1,5 juta membuat kegiatan HJB tahun ini mendapat sorotan, Minggu 30 April 2023.

Camat Tanete Riattang Barat, Hasnawaty yang mengaku sudah membayar stand tersebut, menyebut jika biaya sewa memang sudah dianggarkan pihaknya. Dia juga menyebut jika hampir semua Camat sepertinya melakukan hal yang sama.

Belakangan hal itu tidak dibenarkan Camat Sibulue, Andi Zainal Wahyudi. Persoalan stand pameran kemudian menjadi perbincangan dan menimbulkan pro kontra.

Terlepas dari persoalan harga sewa, pengakuan lain datang dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bone, Sulawesi Selatan, Asrul.

Dia mengaku jika anggaran untuk sewa tenda stand pameran senilai Rp 10 Juta tidak dianggarkan dalam APBD 2023, sehingga kemungkinan angggaran yang digunakan bersifat partisipasi.

Baca Juga :   Pengurus Kwartir Ranting Dilantik, Ini Pesan Bupati Sergai

” Makanya tidak ada proses di sini, karena memang tidak dianggarkan, tidak ada DPA, itu masing-masing peserta yang membayar langsung, ” Ujarnya kepada media, Sabtu kemarin.

Dia menjelaskan, jika seandainya sewa tenda bersumber dari APBD maka tentu harus mengikuti mekanisme aturan pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah, yang berarti setiap peserta dari masing-masing OPD dan Kecamatan harus mengajukan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke pihaknya, setelah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah.

” Prosedurnya begitu, tapi inikan tidak ada, mungkin hanya sumbangan, jadi tidak ada proses seperti itu, ” Terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum dari Kantor Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Bone, Ilham Hasanuddin, S.H.M.H mengatakan, terkait pengadaan atau sewa stand pameran seharusnya mengikuti mekanisme yang ada.

Baca Juga :   Warga di Tellongeng Mengeluh, Lokasinya Ditambang Tanpa Izin

Dia juga menanggapi soal permintaan partisipasi ke para Kepala Desa (Kades).

” Ada info bahwa katanya bukan pungutan, tapi sumbangan.. cuma yang menjadi masalah, kok sumbangan ditentukan jumlah/besarannya, ” Kata Ilham.

” Kalau saya, minta ini diusut, ” Tambahnya.

Masih kata dia, jika dalam pelaksanaan pameran ada pungutan kepada OPD atau biaya sewa tenda/stand. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan harus ada dasar hukum, minimal surat Keputusan Bupati.

Tanpa ada dasar, maka bisa jadi itu pungutan liar, dapat dilaporkan dan diproses hukum.

” Aturannya jelas tentang Pungli berdasarkan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, ” Pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman lagi-lagi ikut menanggapi, kali ini dia tidak hanya mempertanyakan soal kemana anggaran kegiatan tersebut, dia juga mengungkap soal adanya tambahan anggaran di dua OPD yang peruntukannya sudah termasuk untuk kegiatan HJB. 

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksud yakni, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Baca Juga :   Ketua KPU Bone Dipanggil Penyidik Tipikor Terkait Anggaran Pilkada Rp 71 Miliar

” Untuk Kebudayaan penambahan anggaran setelah penyempurnaan sekitar Rp 1,8 Milyar, belum Pariwisata, ” Ungkapnya.

Sayangnya saat ditanya berapa penambahan anggaran untuk Dinas Pariwisata, Andi Idris mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.

Sementara itu, belum ada komentar apa pun dari EO yang bertanggungjawab pada pengadaan stand pameran, AI dari pihak Fiveonly yang diduga terlibat juga telah membantah hal tersebut.

Baru-baru muncul nama baru yang disebut sebagai seseorang yang menerima uang pendaftaran dan mengatur stand pameran, namun sayang saat dikonfirmasi pria berinisial PA tersebut tidak merespon.

” Iye temanku (PA) dinda ye, hanya saja bukan atas nama Fiveonly dia di situ ye, ” Ujar AI.

Saat ditanya nama EO orang yang diakuinya sebagai teman, AI mengaku kurang tau.

” Tapi kayaknya sama yang kerja EO nya MTQ dulu, kalau tidak salah yah, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *