Bone, Global Terkini- Data penerima bantuan Konverter Kit di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan, diduga bermasalah. Pasalnya dari seratus sembilan orang penerima, berdasarkan data Kementerian ESDM, sebelas orang diantaranya belum diberikan surat panggilan, Senin 5 Desember 2022.
Diduga data yang digunakan pihak penyuluh di lapangan berbeda dengan data dari Kementerian, sehingga muncul kesan ada upaya akan memasukkan data orang lain di luar data Kementerian sebagai pengganti.
Hal itu diungkapkan HR dari tim Andi Yuliani Paris (AYP) anggota komisi VII DPR RI. Bantuan Konverter Kit dari Kementerian ESDM tersebut memang merupakan aspirasi AYP.
HR menduga ada oknum Dinas Perikanan yang sengaja memberikan data berbeda ke penyuluh. Bukan data dasar yang merupakan keputusan Kementerian.
Oknum dimaksud adalah perempuan berinisial AM, menjabat sebagai sub koordinator di Bidang Kenelayanan.
Berdasarkan laporan langsung tim HR, pada data tersebut ditemukan selisih hingga sebelas orang.
” Tapi kami yakin tak akan bisa dia ganti, karena keputusan DPR RI bersama konsultan dari Kementerian, tak akan ada pergantian dalam proses penyaluran, ” Ujar HR.
HR lanjut menjelaskan, setelah penyaluran bantuan berakhir, maka berapapun bantuan yang tersisa akan kembali ke pusat untuk dibicarakan, antara komisi VII dan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
” Besar kemungkinan kejadian serupa terjadi di wilayah lain, tapi cukup kita ambil sampel dulu di sini (Pattiro Sompe -red), ” Ungkap HR.
Sekretaris Dinas Perikanan Bone, A Sukiman tak menampik soal adanya selisih pada data penerima bantuan sebagaimana dijelaskan HR, Namun kata dia, khusus di Pattiro Sompe memang belum diundang.
” Kemudian memang di situ menurut info dari anggota, ada beberapa yang bermasalah, karena KUSUKAnya pembudidaya, sementara inikan (bantuan -red) untuk nelayan, jadi kalaupun ada namanya dari Kementerian, tapi kalau KUSUKAnya pembudidaya itu juga tak dikasi, ” Ujar A Sukiman.
Seakan sudah menebak pihak Dinas akan beralasan seperti itu, HR yang dikonfirmasi lebih dulu mengatakan.
” Kalau sudah datang dan tak memenuhi syarat, kan akan tertolak dengan sendirinya oleh sistem, yang jelas panggil dululah, kasih haknya masyarakat, ” Katanya.
Sekedar diketahui, KUSUKA adalah singkatan dari Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, kartu ini dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.