EkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Lima Kandidat Berkompetisi menduduki Kursi Ketua Kadin Bone

185
×

Lima Kandidat Berkompetisi menduduki Kursi Ketua Kadin Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, Global Terkini – Jelang Musyawarah Kabupaten ( Muskab ) bulan ini, sebanyak lima bakal calon (balon)  telah mengembalikan Formulir Pendaftaran ke Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bone, Masing – masing adalah dr. Hj. Cheriani Kaddas, S.Si.,M.Pd (Mantan Ketua Hipmi Bone), Ir. Imran. M (Pembina Gapensi), H.A.Akbar Pamonroi (Ketua Gapensi Bone), dr. Awaluddin (Sekertaris Gapensi) dan H. Firdaus (Wakil Sekertaris Gapensi).

Salah satu Kandidat Balon Ketua Kadin Bone  Dr. Awaluddin ketika ditanya tentang Persayaratan pendaftaran 100 juta mengatakan bahwa “di Formulir tertuang  bukan persyaratan tetapi lampiran. Tidak dijelaskan pada saat pengembalian formulir tentang dana tersebut apakah ditransfer atau cash. Dan jika ada berkas kami yang kurang, akan dilengkapi. Termasuk kejelasan dana yang dimaksud. Karenanya kami masih menunggu petunjuk dari panitia.” Ungkapnya.

Baca Juga :   Ini Alasan Pro 1 Sulsel Deklarasikan Dukungan Cak Iming-AHY di Pilres 2019

Sementara itu ketua panitia, Hamka, SE, mengatakan bahwa “terkait dana 100, juta yang menjadi lampiran syarat pendaftaran balon ketua Kadin Bone adalah aturan yang dibuat dan disepakati oleh panitia (SC & OC). Ketua Plt, salah satu diantara dari lima kandidat telah menyerahkan dananya, yakni ibu Hj. Cheriani Kaddas” Ujar Hamka.

Lanjut dikatakan, “bahwa perlu di ingat sebelum melakukan pengembalian formulir, kami dari panitia telah menyampaikan dan mengirimkan syarat pendaftaran. Sehingga syarat (lampiran) dalam kelengkapan berkas pasti sudah diketahui oleh para balon ketua. Kita tunggu saja hasil verifikasi dari SC (Steering Comite), karena sesuai tahapan, besok adalah penetapan. Kami di OC juga menunggu info.“ Tutupnya.

Baca Juga :   Sergai Terima 80 Mahasiswa KKN PPM USU 2018.

Penulis : Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *