Bone, Globalterkini.Com| Sambil membawa kerta bertulis ” Kembalikan uang kami, jangan kami yang ditipu ” kurang lebih puluhan warga mendatangi rumah mantan lurah Jeppe’e Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 12 Februari 2021.
Mereka melakukan unjuk rasa, lantaran merasa ditipu biaya pembuatan sertifikat tanah. Sayangnya, Andi Sahabuddin selaku mantan lurah tidak di tempat.
Kepada wartawan, warga mengaku diminta membayar biaya pembuatan sertifikat oleh Andi Sahabuddin yang kala itu masih menjabat lurah, dengan janji selesai dalam waktu tiga bulan.
Biaya yang diminta pun bervariasi, mulai dari Rp 2,2 juta sampai Rp 5,5 juta.
” Sekitar 2014 lalu, lurah datang ke rumah bersama stafnya, waktu itu ibu saya Hj Umi, melalui kakak saya memberi uang Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat, ” Ujar Hj Iyan.
Belakangan kata Hj Iyan, kakaknya Hj Ibah kembali memberi uang sebanyak Rp 500 ribu ke staf kelurahan atas nama Anca dengan alasan, biaya pengukuran.
” Sekarang kami mau sertifikatnya, waktu masih menjabat lurah kami sudah bolak balik menanyakan, tapi alasannya berkas hilang, jadi kita kumpul lagi, dan sampai sekarang sertifikat belum juga ada, ” Tambahnya.
H Andi Sahabuddin yang dikonfirmasi terpisah, dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, tindakan unjuk rasa warga, didasari sakit hati tanpa bukti.
” Mana buktinya kalau saya diberi uang, semua itu tidak benar, saya akan laporkan ini pencemaran nama baik, ” Kata Sahabuddin.
Sementara, Anca justru membenarkan telah menerima uang Rp 500 ribu untuk biaya pengukuran.
” Tapi kalau yang Rp 5 juta itu saya tidak tahu, pernah memang Hj Ibah datang ke kantor membawa uang, tapi tidak segitu, itupun semua ke Lurah (Andi Sahabuddin), ” Ujarnya.
Selain Hj Iyan, sejumlah warga lain juga mengaku menjadi korban, meski sebagian telah dikembalikan uangnya.
Hj Iyan kini hanya bisa berharap, ada itikad baik pihak mantan lurah untuk segera memberikan sertifikat sesuai janji, atau memulangkan uang yang diduga sudah diambil.
Penulis: Indra Mahendra













