Peristiwa

Eksekusi Rumah Ricuh, Satu Warga Tertembak, Tiga Diamankan Polisi

411
×

Eksekusi Rumah Ricuh, Satu Warga Tertembak, Tiga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
JENEPONTO,GLOBALTERKINI.COM- Meski diwarnai kericuhan, jeritan dan isak tangis warga, eksekusi 14 rumah di Kampung Batusaraung, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tetap dilakukan.
Dari kejadian tersebut tiga orang warga diamankan petugas kepolisian, sedangkan satu orang lainnya harus pasrah menahan sakit, diduga tertembak.
“Tiga orang kita amankan karena diduga provokator, sedang yang satu orang itu sudah dilarikan ke puskesmas terdekat” Cetus AKP Syahrul, Kasubag Humas Polres Jeneponto. Kamis, 8 Maret 2018.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan warga untuk menyerang petugas, seperti parang, celurit, anak panah, bom melotov dan bambu runcing.
Proses eksekusi dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat eskavator, dalam sekejap rumah panggung milik warga rata dengan tanah.
Diana, salah seorang pemilik rumah histeris tak sanggup menahan linangan air mata dan nyaris pingsan melihat rumahnya digusur.
“Sakit sekali ini pak, ya allah, allahu akbar, kami sudah 30 tahun tinggal disini, beberapa dari kami hanya janda, suamiku baru meninggal, dimana lagi kami harus tinggal” Jerit Diana, sembari terus menangis.
Sebelumnya, sejumlah warga menolak eksekusi dan melakukan perlawanan, pasca dikeluarkannya surat perintah Pengadilan Negeri Jeneponto. Serangan warga lantas dibalas petugas dengan malepaskan tembakan peringatan, namun hal tersebut tak digubris, hingga berujung pada tindakan tegas aparat.
Laporan: Samsir
Editor   : Indra Mahendra
Baca Juga :   Kunjungi Korban Kebakaran, PasKas Bone Beri Bantuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *