EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Tetap Terbayar Meski Sudah Meninggal, Data Peserta PBI Daerah Disoal

×

Tetap Terbayar Meski Sudah Meninggal, Data Peserta PBI Daerah Disoal

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com | Suasana rapat dengar pendapat di kantor DPRD Bone mendadak panas, perwakilan Dinas Kesehatan datang tanpa membawa data.

Hal itu membuat Wakil Ketua Komisi IV, Andi Muh Salam geram.

” Kita sudah minta datanya sejak bulan agustus lalu, sampai saat ini belum juga dikasih, ”  Ujarnya kesal.

Data yang diminta dalam rapat gabungan komisi I dan IV tersebut, adalah data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Diduga kuat, banyak data ganda dan peserta yang sudah meninggal namun tetap dibayarkan setiap bulannya.

Baca Juga :   Bone Terima Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah

” Di sisi lain, banyak warga yang butuh tapi tidak diakomodir dengan alasan kuota habis, padahal kita sudah berikan begitu banyak anggaran, ” Kata Muh Salam,  Selasa 19 Januari lalu.

” Ada juga yang datang namun disuruh pulang, mereka malah diminta mencari peserta yang sudah meninggal untuk digantikan, gila enggak tuh.. ” Imbuhnya.

Mendengar itu, perwakilan Dinkes yang hadir nampak tertawa, membuat Muh Salam makin geram, situasi pun makin memanas.

” Kenapa ketawa, jangan ketawa, di sini bukan warkop, ” Bentaknya.

Baca Juga :   Serdang Bedagai Gelar Persiapan Pekan Daerah KTNA Ke 4

Selain Dinas Kesehatan (Dinkes), rapat tersebut juga menghadirkan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Disduk Capil dan BPKAD Bone.

Berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi Dinsos, di 238 desa dari 372 desa, ditemukan peserta PBI sebanyak 149.032 Jiwa, 6.088 dinyatakan pindah, 3.513 meninggal, 1.182 tidak ditemukan, 140 merantau, 90 pindah domisili dan ganda sebanyak 86 jiwa.

Data ini masih perlu dicocokkan dengan data dari Dinas Kesehatan, BPJS dan Disduk Capil. Rapat akhirnya ditunda karena tidak menghasilkan kesimpulan.

Baca Juga :   Raih Emas di Porprov, Tiga Putra Daerah Bone Perkuat Tim Gateball Sulsel di Yogyakarta

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *