EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Keluhkan Pelayanan, Kadinkes: Masyarakat Tahu Hak, Tak Tahu Kewajibannya

231
×

Keluhkan Pelayanan, Kadinkes: Masyarakat Tahu Hak, Tak Tahu Kewajibannya

Sebarkan artikel ini

 

Bone,Globalterkini.Com- Puluhan masyarakat Desa Lamurukung mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Sulawesi Selatan.

Beberapa perwakilan masyarakat kemudian diarahkan mendatangi Kantor Desa untuk mediasi, setelah sebelumnya mereka hendak melakukan aksi demo.

” Pelayanannya buruk, suatu ketika saya ke sana hendak berobat karena deman, saya malah tak di izinkan masuk dan hanya dilayani di teras, mungkin karena takut corona, ” Kata Anca, warga, Senin 7 September 2020.

Hal senada diungkapkan Kasim, dia mengaku beberapakali ke Puskesmas Lamurukung dan tak mendapat pelayanan dengan alasan bukan jam pelayanan.

Baca Juga :   Warga Laporkan Perampasan Sapi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

” Waktu itu, saya mau cabut gigi tapi malah diarahkan ke klinik milik Kepala Puskesmas dengan biaya yang mahal, ” Ujarnya.

Seorang warga lain juga mengungkapkan hal serupa, dia mengaku ke Puskesmas sekitar jam 9 pagi dan lagi-lagi tak mendapat pelayanan.

Mereka kemudian menuntut agar Kepala Puskesmas diganti.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Andi Khasma Padjalangi mengatakan, ” Masyarakat itu tahu hak tapi tak tahu kewajibannya, ” Katanya.

Dia kemudian menjelaskan, jika Puskesmas Lamurukung memang tidak melayani 24 jam karena statusnya.

Baca Juga :   Kabupaten Sergai, Launching 'PANTES' Desa Sei Buluh

” Perlu diketahui, Puskesmas Lamurukung statusnya bukan rawat Inap, beda dengan Puskesmas Tokaseng yang statusnya rawat Inap. Hal itu membuat jam pelayanannya terbatas, kalau melayani lebih dari jam yang ditentukan pasti akan ditegur, jadi memang serba salah, ” Kata Andi Khasma.

” Soal Kepala Puskesmas mau diganti, perlu kita tahu, mutasi itu bukan perkara gampang, belum tentu juga yang mengganti lebih baik dari yang diganti, kita akan lakukan mutasi sesuai Badan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperjakat), bukan karena mendengarkan sepihak, ” Tambahnya.

Baca Juga :   APM Minta DPRD Sulsel Hearing Kasus BPNT

Ditempat sama, Camat Tellu Siattinge, Andi Kusayyeng meminta media agar menulis yang baik-baik saja.

” Kalau bisa, tolong masalah ini jangan dibesar-besarkan, tulis yang baik-baik saja, nanti pimpinan bilang “biar masalah kecil saja tidak bisa kau selesaikan” kasihan saya, ” Ujar Kusayyeng.

Penulisan: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *