Bone,Globalterkini.Com- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, AKP Moh Pahrun mengatakan pihaknya masih mengumpulkan dan mendalami keterangan saksi-saksi sehubungan kasus Novena Hotel.
” Kemarin sudah kita gelar tapi belum maksimal, kami butuh kontrak kerja karyawan dengan pihak hotel, namun sampai sekarang belum dikasih, ” Kata Pahrun di Mapolres Bone, jl Yos Sudarso, Rabu 22 April 2020.
Dia menjelaskan, sehubungan gaji di bawah UMP yang dilaporkan LSM Panca Sakti beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta keterangan ahli dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan.
” Kalau gaji pokok memang tak sesuai UMP, tapi ada tunjangan kerja yang jika ditotal, sudah sesuai, bahkan lebih menurut mereka, saksi ahli menyebut itu sah-sah saja. Tapi itukan baru pendapat mereka, tetap kita akan dalami dulu, ” Terang Pahrun.
” Intinya begini, ada beberapa rekomendasi yang lahir dari gelar kemarin, diantaranya meminta kontrak untuk kita pelajari, karena itu merupakan perikatan mereka, antara mantan karyawan yang merasa dirugikan dengan pihak Hotel, ” Imbuhnya.
Sebelumnya, Manajemen Hotel Novena dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Panca Sakti sehubungan aduan beberapa mantan karyawan. Berdasarkan bukti terima, laporan masuk hari Senin 3 Februari 2020.
Adapun yang dilaporkan yakni, dugaan menggaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), mempekerjakan karyawan melewati jam kerja tanpa gaji lembur dan pemberhentian sepihak oleh pihak Hotel.
Penulis: Indra Mahendra