Bone,Globalterkini.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Sulawesi Selatan, untuk kedua kalinya akan mengembalikan berkas kasus Hj Erniati, Istri Wakil Bupati Bone yang juga mantan Kabid PAUD dan Dikmas ke Polisi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Hj Andi Kurnia mengatakan, Belum ada korelasi keterangan para saksi dalam berkas perkara yang menyebut keterlibatan Erniati sehubungan dugaan Korupsi DAK non fisik BOP dan pengadaan buku PAUD 2017-2018.
” Setelah diteliti, kami berkesimpulan belum ada korelasi, begitupun dalam fakta persidangan sehingga kami kembalikan lagi berkasnya untuk dipenuhi seluruh petunjuk terdahulu, ” Kata Andi Kurnia, Rabu 8 April 2020.
” Kami menerima berkas perkara Erniati dari penyidik tanggal 26 Maret 2020 dan kami akan kembalikan besok, ” Tambahnya.
Penulis: Indra Mahendra